Kenaikan Harga BBM Picu Pemakaian Zat berbahaya

Baca Juga
BANJARMASINPOST.CO.ID, DENPASAR - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bali memprediksi
bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan bisa memicu maraknya
penggunaan zat berbahaya pada makanan oleh pengusaha bidang tersebut.
"Kami perkirakan naiknya harga BBM semakin membuka celah perbuatan
curang oleh para pengusaha makanan dengan menggunakan zat berbahaya
sebagai campuran bahan baku," kata Kepala BBPOM Bali Corry Pandjaitan di
Denpasar, Rabu.
Menurut dia, perilaku curang tersebut dilakukan guna menekan
pembengkakan biaya produksi yang diperkirakan semakin tinggi akibat
kenaikan harga BBM.
Corry mengemukakan bahwa pengunaan zat berbahaya yang mungkin marak
dilakukan oleh sejumlah oknum pengusaha adalah jenis formalin, boraks,
pewarna tekstil, dan lilin.
Selain itu, lanjut dia, ada juga penggunaan bahan kualitas rendah
atau sudah busuk. Hal tersebut mungkin saja terjadi apabila harga bahan
baku makanan pun meningkat tajam.
"Perilaku nakal oknum itu bisa dilakukan di kalangan pengusaha
industri rumah tangga (PIRT) yang memproduksi makanan dalam skala
rumahan," ujarnya.
Corry menjelaskan bahwa indikasi akan semakin maraknya penggunaan
zat berbahaya pada makanan itu karena selama ini pihaknya masih
menemukan sejumlah pengusaha tersebut memproduksi produk sajian yang
tidak memenuhi syarat.
Dia menilai jika BBM jadi dinaikkan harganya maka oknum pengusaha
nakal itu akan mencari jalan pintas untuk menutupi tingginya biaya
produksi.

