Hotel Bernuansa Islami Sebuah Harapan

Jumat, 30 Maret 2012 | 01:42 Wita A- A A+ Dibaca: 1048 kali

Baca Juga

Oleh: Ahmad Barjie B, Sekretaris Umum Yayasan & Badan Pengelola Masjid At-Taqwa Banjarmasin.

Rabu 21 Maret 2012, kami menghadiri peresmian pendirian Pondok Tahfizh Alquran dan Dakwah al-Ihsan 2, berkokasi di Desa Bentok Kecamatan Bati-bati Tanah Laut. Misinya, mencetak sebanyak mungkin penghafal Alquran.

Kini India, Pakistan, Bangladesh bahkan Inggris intensif mengekspor huffazh (hafal Alquran) ke mancanegara yang muslimnya minoritas seperti Jepang, Korea, Eropa Barat dan Amerika.

Bagi Indonesia, jangankan mengekspor huffazh, kebutuhan dalam negeri dan daerah saja kurang. Pondok Tahfizh Bati-bati yang tanahnya sekitar 12 hektare dihibahkan pengusaha H Norhin dan didukung Bupati dan Kementerian Agama Tanah Laut  diharapkan menjadi satu sentral pendidikan huffazh di daerah.

Di akhir acara saya didekati Baihaqi al-Munawar, aktivis Hizbut Tahrir Kalsel. Dia bilang di Banjarmasin ada hotel yang kembali akan mengembangkan hotel beserta hiburan malamnya yang konon terbesar se Kalsel. Ini menambah daftar hotel yang memiliki THM, yang bagi muslim dianggap lebih bernuansa maksiat. Dia mengharapkan MUI, ulama dan pengurus masjid bereaksi agar rencana itu ditinjau kembali.

BPost edisi Ahad 25 Maret 2012 memberitakan acara syukuran Hotel Montana Banjarbaru sekaligus perayaan ulang tahun perkawinan ke-45 mantan gubernur Kalsel Ir H Muhammad Said dengan Hj Noor Latifah.

Hotel ini dikelola dan dikembangkan dengan nuansa islami atau syariah. Tidak menyediakan karaoke, minuman keras dan fasilitas lain yang mengarah kepada perbuatan maksiat dan melanggar agama.

Sebaliknya hotel menyediakan musala dan tempat berwudlu yang representatif, dan setiap tiba waktu salat dikumandangkan azan ke kamar-kamar, agar para penghuni segera shalat. Untuk itu Pak Said membutuhkan masukan para ulama.  

Dua fenomena berbeda ini perlu dicermati. Satu sisi pemilik, pengelola dan manajer hotel menjadikan hotelnya sarana meraih untung. Mengingat investasi yang ditanam, sebagian fungsi bisnis hotel dibiarkan bebas nilai, yang penting modal cepat kembali berikut keuntungannya.

Cara pandang begini mengakibatkan ada hotel menyediakan THM dengan segala aksesorinya seperti karaoke, bar, klab malam, membolehkan adanya wanita penghibur, miras, mendatangkan artis dengan tampilan berani dan sebagainya.

Akibatnya, ribuan masyarakat terutama generasi muda, tanpa peduli urusan moral dan berapa uang terkuras, tumpah ruah. Hotel tidak lagi tempat menginap warga pendatang atau turis mancanegara, tetapi berubah fungsi menjadi arena hiburan yang cenderung liar, bebas nilai dan jauh dari tuntunan agama. Seringnya razia polisi menjaring penghuni yang bukan suami istri serta terlibat narkoba, membuktikan hal ini.

Di sisi lain ada kalangan yang prihatin, lalu terpanggil mengembangkan hotel alternatif. Di Banjarmasin masih ada hotel yang tidak menyediakan karaoke, miras, dan melakukan seleksi ketat kepada tamu. Bahkan ada penginapan keluarga yang nyaman, damai dan jauh dari suasana hiburan ala THM.

Sejumlah hotel di Padang, Pekanbaru, dll juga mengembangkan hotel islami. Hotel-hotel tersebut karena manajemennya bagus, ternyata tetap eksis dan laris manis. Usaha begini perlu diapresiasi dan didukung semua pihak.

Banyak faktor

Tipikal hotel sangat tergantung pemilik, pengelola, pengunjung dan juga kebijakan pemerintah.  

Pada 1990-an sejumlah aktivis mahasiswa berunjukrasa menolak THM hotel di Banjarmasin. Pemilik hotel yang menemui pengunjukrasa menyatakan, urusan menutup  hotel dan THM baginya soal mudah. Masalahnya, keuntungan selama ini tak cuma dinikmati pengusaha, tetapi juga mengalir kepada sejumlah pihak. Akhirnya para aktivis gigit jari dan bubar setelah dihadiahi beberapa hp yang saat itu masih barang mahal.

Ada juga ulama menolak diajak demo. Ia baru mau demo kalau maksiat terjadi di masjid, bahkan siap berjihad hingga tetes darah terakhir.

“Kalau ada maksiat di hotel, itu biasa. Makanya Allah menyediakan surga dan neraka”, ujarnya enteng.

Sikap acuh tak acuh begini sudah menjadi sikap umum masyarakat. Ini tidak baik, sebab berarti membiarkan kemaksiatan berkembang cepat, bak api memakan ilalang kering.

Jelas dakwah biasa tidak mampu mengendalikan masalah ini. Diperlukan regulasi dan tindakan tegas-konsisten pemerintah bersama aparat berwenang. Juga kesadaran dari pengunjung. Mengapa hotel-hotel di Mekkah dan Medinah tidak ada yang bernuansa maksiat, itu karena penghuni hampir semuanya datang untuk beribadah.

Hotel kita banyak menganut prinsip ekonomi industri komersial, supply and demand. Ketika pengunjung gandrung hiburan dan ini menjadi mesin uang yang efektif, maka sarananya pun disediakan. Soal moral dan dampak negatifnya, urusan lain.

Hidup dan berusaha di daerah dan masyarakat beragama, diharapkan pemilik dan pengelola hotel bertanggung jawab. Hiburan hotel dengan seni-budaya daerah sebenarnya cukup menarik. Kemaksiatan memang tak bisa dihilangkan, terbukti di zaman Rasul dan sahabat pun ada yang bermaksiat meski sudah dihukum berat.

Tapi kemaksiatan kala itu dilakukan secara individual dan tersembunyi. Ketika kemaksiatan difasilitasi dan dilakukan terang-terangan, inilah yang mengundang murka Allah. Kalau Allah sudah murka, lalu menimpakan bala bencana, korbannya tak hanya pelaku, juga orang lain yang tak berdosa.

Allah menyuruh setiap orang mengajak kebaikan, sebab pahala dan ganjarannya dinikmati bersama, dan menjauhi kemaksiatan karena dosanya juga ditanggung bersama. Kalau Allah tidak menurunkan bencana, karena masih ada orang berzikir dan beribadah.

  • Penulis: Sudi
  • Editor: Sudi
  • Sumber: Banjarmasin Post
  • Jalan Sehat Bersama Suaka Ananda

    Polling