BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sebuah perusahaan pemegang hak Hutan Produksi Konversi (HPK) akan menyerahkan hak atas lahan seluas 3.400 hektar untuk dijadikan kawasan hutan bernilai konservasi tinggi (high conservation value/HCV) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).

Anak usaha PT Austindo Nusantara Jaya Agri (PT ANJ Agri), PT Kayung Agro Lestari (PT KAL) merupakan perusahaan pemegang hak HPK yang akan menyerahkan hak atas lahannya untuk dijadikan kawasan konservasi.

Direktur Public Affairs ANJ Agri Sucipto dalam keterangan pers di Jakarta, Rabu, mengatakan, kawasan konservasi ini direncanakan untuk menampung pelepasliaran 40 orangutan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar  yang sejauh ini merupakan pelepasliaran orangutan terbesar di Indonesia.

"Berdasarkan pemantauan BKSDA Kalbar dan studi yang dilakukan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) akhir 2011, wilayah Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 17.987 hektar, yang telah dicadangkan untuk
pembangunan perkebunan kelapa sawit PT KAL di Kabupaten Ketapang, Kalbar, terdapat wilayah yang bisa dijadikan Hutan Bernilai Konservasi Tinggi (high conservation value/HCV)," katanya.

Di wilayah itu, lanjut dia, menurut catatan penelitian UGM, distribusi orangutan merata di seluruh kawasan seluas 3.400 hektar, rata-rata tiga individu per kilometer.

Selain orangutan, berdasarkan hasil penelitian dari UGM, di area PT KAL yang akan menjadi kawasan konservasi tersebut, terdapat kurang lebih 30 jenis satwa liar, termasuk diantaranya beruang madu, rusa sambar, kucing kuwuk, lutung dahi putih, dan berbagai spesies burung yang berstatus mulai dari yang dilindungi PP No. 7 tahun 1999, sampai dengan yang rentan, terancam punah dan hampir punah, tegasnya.

Menurut dia, sebagai wujud dari tanggungjawab dan kepedulian ANJ Agri terhadap permasalahan lingkungan dan keragaman hayati, perusahaan memutuskan untuk menyerahkan wilayah HCV seluas 3.400 hektar tersebut kepada Kementerian Kehutanan, dalam hal ini BKSDA, untuk dijadikan sebagai kawasan konservasi.

Dalam rangka persiapan penyerahan wilayah HCV kepada Kementerian Kehutanan, PT ANJ Agri berinisiatif memberikan kesempatan kepada tokoh masyarakat di sekitar wilayah HCV untuk mengunjungi PT Sahabat Mewah dan Makmur (PT SMM), salah satu anak perusahaan Kelompok Usaha ANJ Agri di Bangka Belitung, yang telah berhasil mendapatkan sertifikat Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO).

Sertifikat RSPO adalah sertifikasi berstandar internasional yang diberikan hanya kepada perusahaan yang bertanggungjawab kepada lingkungan, masyarakat dan keanekaragaman hayati, yang dicetuskan oleh RSPO, organisasi multi stakeholder nirlaba yang berkantor pusat di Zurich, Swiss, tuturnya.

Legal Manager PT ANJ Agri Maharlika Wiedhayaka menjelaskan, kunjungan ini dimaksudkan untuk memberikan contoh praktek-praktek pengelolaan lingkungan yang baik, sehingga nantinya warga setempat dapat menjadi
mitra perusahaan dalam mengelola lingkungan sekitar termasuk menjaga kawasan konservasi.

Tujuh tokoh masyarakat di sekitar wilayah perkebunan anak usaha PT ANJ Agri di Ketapang, diundang untuk berkunjung ke PT SMM pada l 25-26 Maret 2012. Dalam kunjungan dua hari tersebut, para tokoh masyarakat ini menyaksikan sendiri dari dekat dan mempelajari manfaat dari pengelolaan lingkungan yang telah diterapkan ANJ Agri.

Kunjungan antara lain meliputi kunjungan ke kawasan HCV, kebun milik petani mitra dan pengolahan limbah pabrik kelapa sawit PT SMM serta koperasi desa, katanya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Paulus Unto menjelaskan, banyak hal yang baru di sini, yang memberikan pencerahan tentang bagaimana anak usaha ANJ Agri dikelola secara baik sehingga dapat memberi banyak manfaat, tidak saja untuk perusahaan tapi juga untuk lingkungan dan masyarakat sekitar.

"Kami berharap pengelolaan yang baik tersebut bisa juga diterapkan di kebun KAL di Ketapang," ujarnya.

Ketua Koperasi Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang, Aliaspar, menambahkan, melihat besarnya manfaat tersebut bagi masyarakat, pihaknya akan mendukung upaya perusahaan itu dalam mengelola lingkungan sekitar, khususnya dalam upaya-upaya konservasi.

Rencana pelepasliaran 40 orang utan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar sendiri dijadwalkan awal April mendatang yang diharapkan dapat dihadiri oleh Menteri Kehutanan, ucapnya.