Perusahaan Pemilik HPK Serahkan 3.400 Hektar Lahan

Baca Juga
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Sebuah perusahaan pemegang hak Hutan Produksi Konversi (HPK)
akan menyerahkan hak atas lahan seluas 3.400 hektar untuk dijadikan
kawasan hutan bernilai konservasi tinggi (high conservation value/HCV) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Anak
usaha PT Austindo Nusantara Jaya Agri (PT ANJ Agri), PT Kayung Agro
Lestari (PT KAL) merupakan perusahaan pemegang hak HPK yang akan
menyerahkan hak atas lahannya untuk dijadikan kawasan konservasi.
Direktur Public Affairs ANJ Agri Sucipto dalam keterangan pers di
Jakarta, Rabu, mengatakan, kawasan konservasi ini direncanakan untuk
menampung pelepasliaran 40 orangutan oleh Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) Kalbar yang sejauh ini merupakan pelepasliaran orangutan
terbesar di Indonesia.
"Berdasarkan pemantauan BKSDA Kalbar dan studi yang dilakukan
Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM) akhir 2011, wilayah
Hutan Produksi Konversi (HPK) seluas 17.987 hektar, yang telah
dicadangkan untuk
pembangunan perkebunan kelapa sawit PT KAL di
Kabupaten Ketapang, Kalbar, terdapat wilayah yang bisa dijadikan Hutan
Bernilai Konservasi Tinggi (high conservation value/HCV)," katanya.
Di wilayah itu, lanjut dia, menurut catatan penelitian UGM,
distribusi orangutan merata di seluruh kawasan seluas 3.400 hektar,
rata-rata tiga individu per kilometer.
Selain orangutan, berdasarkan hasil penelitian dari UGM, di area PT
KAL yang akan menjadi kawasan konservasi tersebut, terdapat kurang
lebih 30 jenis satwa liar, termasuk diantaranya beruang madu, rusa
sambar, kucing kuwuk, lutung dahi putih, dan berbagai spesies burung
yang berstatus mulai dari yang dilindungi PP No. 7 tahun 1999, sampai
dengan yang rentan, terancam punah dan hampir punah, tegasnya.
Menurut dia, sebagai wujud dari tanggungjawab dan kepedulian ANJ
Agri terhadap permasalahan lingkungan dan keragaman hayati, perusahaan
memutuskan untuk menyerahkan wilayah HCV seluas 3.400 hektar tersebut
kepada Kementerian Kehutanan, dalam hal ini BKSDA, untuk dijadikan
sebagai kawasan konservasi.
Dalam rangka persiapan penyerahan wilayah HCV kepada Kementerian
Kehutanan, PT ANJ Agri berinisiatif memberikan kesempatan kepada tokoh
masyarakat di sekitar wilayah HCV untuk mengunjungi PT Sahabat Mewah dan
Makmur (PT SMM), salah satu anak perusahaan Kelompok Usaha ANJ Agri di
Bangka Belitung, yang telah berhasil mendapatkan sertifikat Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO).
Sertifikat RSPO adalah sertifikasi berstandar internasional yang
diberikan hanya kepada perusahaan yang bertanggungjawab kepada
lingkungan, masyarakat dan keanekaragaman hayati, yang dicetuskan oleh
RSPO, organisasi multi stakeholder nirlaba yang berkantor pusat di
Zurich, Swiss, tuturnya.
Legal Manager PT ANJ Agri
Maharlika Wiedhayaka menjelaskan, kunjungan ini dimaksudkan untuk
memberikan contoh praktek-praktek pengelolaan lingkungan yang baik,
sehingga nantinya warga setempat dapat menjadi
mitra perusahaan dalam mengelola lingkungan sekitar termasuk menjaga kawasan konservasi.
Tujuh tokoh masyarakat di sekitar wilayah perkebunan anak usaha PT
ANJ Agri di Ketapang, diundang untuk berkunjung ke PT SMM pada l 25-26
Maret 2012. Dalam kunjungan dua hari tersebut, para tokoh masyarakat
ini menyaksikan sendiri dari dekat dan mempelajari manfaat dari
pengelolaan lingkungan yang telah diterapkan ANJ Agri.
Kunjungan antara lain meliputi kunjungan ke kawasan HCV, kebun milik
petani mitra dan pengolahan limbah pabrik kelapa sawit PT SMM serta
koperasi desa, katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Matan Hilir Utara,
Kabupaten Ketapang, Paulus Unto menjelaskan, banyak hal yang baru di
sini, yang memberikan pencerahan tentang bagaimana anak usaha ANJ Agri
dikelola secara baik sehingga dapat memberi banyak manfaat, tidak saja
untuk perusahaan tapi juga untuk lingkungan dan masyarakat sekitar.
"Kami berharap pengelolaan yang baik tersebut bisa juga diterapkan di kebun KAL di Ketapang," ujarnya.
Ketua Koperasi Kuala Satong, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten
Ketapang, Aliaspar, menambahkan, melihat besarnya manfaat tersebut bagi
masyarakat, pihaknya akan mendukung upaya perusahaan itu dalam mengelola
lingkungan sekitar, khususnya dalam upaya-upaya konservasi.
Rencana pelepasliaran 40 orang utan oleh Balai Konservasi Sumber
Daya Alam (BKSDA) Kalbar sendiri dijadwalkan awal April mendatang yang
diharapkan dapat dihadiri oleh Menteri Kehutanan, ucapnya.


