Camat Jarang di Tempat, Bikin Warga Susah selesaikan Masalah

Sabtu, 31 Maret 2012 | 18:35 Wita A- A A+ Dibaca: 440 kali

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Penyelesaian persoalan rencana pengusiran Supatmi (40), warga Desa Mayangsari, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru melalui mediasi atau musyawarah oleh Kapolsek setempat belum dilaksanakan. Padahal batas waktu Supatmi meninggalkan desa tinggal 12 hari lagi.

Berlarut-larutnya upaya penyelesaian masalah dihadapi antara Supatmi dan warga serta kepala desa, dipicu karena Supatmi nikah siri. lantaran camat selaku kepala wilayah jarang ada di tempat.

"Jika camat di tempat, mungkin upaya penyelesaian persoalan ini sudah ada titik terangnya. Sehingga tidak perlu pihaknya memanggil para saksi-saksi untuk dilakukan pemeriksaan terkait penyiraman bensin di rumah Supatmi yang mengadukan persoalan itu ke polseknya. Perbuatan itu memenuhi unsur pidana, karena upaya melakukan percobaan pembakaran," ujar Eka.

  • Penulis: Herliansyah
  • Editor: Halmien
  • Sumber: Banjarmasin Post
  • Jalan Sehat Bersama Suaka Ananda

    Polling