Camat Jarang di Tempat, Bikin Warga Susah selesaikan Masalah
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU -
Penyelesaian persoalan rencana pengusiran Supatmi (40), warga Desa
Mayangsari, Kecamatan Pamukan Barat, Kotabaru melalui mediasi atau
musyawarah oleh Kapolsek setempat belum dilaksanakan. Padahal batas waktu
Supatmi meninggalkan desa tinggal 12 hari lagi.
Berlarut-larutnya
upaya penyelesaian masalah dihadapi antara Supatmi dan warga serta
kepala desa, dipicu karena Supatmi nikah siri. lantaran camat selaku
kepala wilayah jarang ada di tempat.
"Jika camat di tempat, mungkin
upaya penyelesaian persoalan ini sudah ada titik terangnya. Sehingga
tidak perlu pihaknya memanggil para saksi-saksi untuk dilakukan
pemeriksaan terkait penyiraman bensin di rumah Supatmi yang mengadukan
persoalan itu ke polseknya. Perbuatan itu memenuhi unsur pidana, karena
upaya melakukan percobaan pembakaran," ujar Eka.

