Saipul Jamil Tak Ingin Didampingi Kuasa Hukum

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyanyi
dangdut Saipul Jamil menegaskan bahwa dirinya tak akan menggunakan jasa
pengacara dalam menghadapi ancaman hukuman kurungan enam tahun
penjara akibat diduga lalai berkendara di tol Cipularang dan menyebabkan
nyawa Virginia Anggraeni, istrinya.
"Pasti ada langkah
pembelaan, tapi saya putuskan tanpa kuasa hukum ya. Karena ada satu
alasan kenapa saya membela diri tanpa kuasa hukum yang tidak bisa saja
jelaskan kepada teman-teman media," ujar Saipul saat dihubungi
Kompas.com di Jakarta, Senin (2/4/2012).
Dalam pembelaannya
nanti, Saipul akan menceritakan musibah yang dialaminya saat melintas di
Tol Purbaleunyi 3 September 2011 lalu. "Saya akan bercerita apa adanya,
meskipun mereka menganggap di sini ada faktor kelalaian dari saya,"
kata Saipul. "Saya ikhlas saja," imbuhnya.
Saipul tak menampik
jika dalam pembelaannya nanti dirinya tetap membutuhkan dukungan
keluarga Virginia. "Iya pasti, apalagi keluarga istri saya sudah
mengikhlaskan," kata Saipul.
Saipul saat ini tengah sibuk
bolak-balik menjalani pemeriksaan di kepolisian enam bulan terakhir,
kini dia harus wajib lapor di kejaksaan setelah ditetapkan sebagai
tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Penyidik menjeratnya dengan
Pasal 310 Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.


