Saipul Jamil Tak Ingin Didampingi Kuasa Hukum

Selasa, 3 April 2012 | 12:14 Wita A- A A+ Dibaca: 322 kali
saipul_jamil.jpg
Saipul Jamil- net

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Penyanyi dangdut Saipul Jamil menegaskan bahwa dirinya tak akan menggunakan jasa pengacara dalam menghadapi ancaman hukuman   kurungan enam tahun penjara akibat diduga lalai berkendara di tol Cipularang dan menyebabkan nyawa Virginia Anggraeni, istrinya.


"Pasti ada langkah pembelaan, tapi saya putuskan tanpa kuasa hukum ya. Karena ada satu alasan kenapa saya membela diri tanpa kuasa hukum yang tidak bisa saja jelaskan kepada teman-teman media," ujar Saipul saat dihubungi Kompas.com di Jakarta, Senin (2/4/2012).

Dalam pembelaannya nanti, Saipul akan menceritakan musibah yang dialaminya saat melintas di Tol Purbaleunyi 3 September 2011 lalu. "Saya akan bercerita apa adanya, meskipun mereka menganggap di sini ada faktor kelalaian dari saya," kata Saipul. "Saya ikhlas saja," imbuhnya.

Saipul tak menampik jika dalam pembelaannya nanti dirinya tetap membutuhkan dukungan keluarga Virginia. "Iya pasti, apalagi keluarga istri saya sudah mengikhlaskan," kata Saipul.

Saipul saat ini tengah sibuk bolak-balik menjalani pemeriksaan di kepolisian enam bulan terakhir, kini dia harus wajib lapor di kejaksaan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tersebut. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 310 Undang-undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

  • Editor: Anjar
  • Sumber: Kompas.com
  • Jalan Sehat Bersama Tribun

    Polling