Dilarang Alat Komunikasi di Ruang UN

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh,
menegaskan agar alat komunikasi dilarang berada di ruang ujian selama
Ujian Nasional (UN) berlangsung.
"Saya pastikan tidak boleh ada alat komunikasi yang masuk dalam
ruang ujian. Pastikan semua di luar," ujarnya saat melihat langsung
persiapan UN di rayon Tangerang Selatan, Banten, Minggu.
Selama ini diperkirakan kecurangan dalam UN terjadi dengan
memberikan kunci jawaban melalui alat komunikasi berupa telepon seluler
(ponsel) kepada peserta ujian.
Terkait ponsel di ruang ujian layaknya laporan orang tua siswa di
SMA di kawasan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan bahwa kepala sekolah
meminta beberapa siswa membawa ponsel ke ruang ujian, Nuh mengatakan,
sudah diturunkan tim.
"Kami sudah turunkan tim untuk verifikasi ke lapangan memastikan salah atau benarnya laporan tersebut," katanya.
Ia berterima kasih adanya laporan masyarakat terkait dugaan
kecurangan dalam pelaksanaan UN, dan lapora tersebut harus
ditindaklanjuti. Ia menilai, pentingnya pusat layanan pesan singkat (SMS Center) guna menangani laporan semacam itu.
Nuh juga mengimbau peserta UN tidak mempercayai bocoran-bocoran soal
ujian yang beredar karena akan merugikan mereka sendiri.
Pada UN
2012, soal ujian dicetak di empat percetakan, berbeda dengan tahun
sebelumnya yang dicetak di 33 provinsi sehingga pengawasannya lebih
terfokus. Selain itu, setiap soal mempunyai kode tertentu, sehingga jika
terjadi kebocoran, maka mudah dideteksi dari percetakan mana yang
menyebarkannya.

