Polisi Tangkap Pembunuh Zakir

Sabtu, 5 Mei 2012 | 13:48 Wita A- A A+ Dibaca: 691 kali
ilustrasi-pembunuhan.jpg
ilustrasi pembunuhan(net)

BANJARMASINPOST.CO.ID,  BATULICIN - Setelah menjadi buronan selama empat bulan, pelarian MR (17) berakhir di rumah orangtuanya, di Jalan Borneo Desa Sejahtera, Simpangempat, Tanahbumbu, Jumat (4/5/2012) sekitar pukul 13.00 Wita.

Penangkapan MR berkat kerja sama polisi dengan warga sekitar kediaman orangtua MR yang mengetahui keberadaan MR, terlihat, Kamis (3/5/2012) sekitar pukul 22.00 Wita.

MR yang disangka melakukan tindak pidana pembunuhan saat ditangkap polisi sedang asyik menonton televisi di ruang tengah.

Tanpa diketahui tersangka, polisi masuk melalui pintu belakang rumah orangtuanya dan MR terkejut saat polisi sudah berada dihadapannya.

MR hanya bisa pasrah serta  tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi. Dia pun mengakui kalau memang terlibat dalam peristiwa pembunuhan di penghujung  2011 lalu.

"Kami sudah melakukan pengawasan disekitar rumahn orangtua semenjak pelaku melarikan diri. Atas informasi warga, pelaku dapat kami tangkap," ujar Aiptu Dani, Kanit Buser dan Jatanras Satreskrim Polres Tanbu, Sabtu (5/5).

Tertangkapnya MR ini, atas petunjuk dua rekannya, Ahmad Culai (19) warga Gang Remaja, Desa Sejahtera, Simpangempat, Tanbu dan ES (17) warga Desa Karangbintang, Karangbintang, Tanbu.

"ES mengaku hanya memukul korban. Sedangkan Ahmad Culai menusuk korban dengan badik yang masih tertancap di tubuh korban bagian pinggang belakang sebelah kanan," tambah Dani.

Kepala Satreskrim Polres Tanbu, AKP M Gafur Aditya Siregar melalui Kaurmin Bripka Waridi membenarkan anggotanya menangkap satu pelaku pembunuhan.

"Iya kita sudah menangkap satu pelaku pembunuhan yang buron. Tertangkapnya pelaku ini, melengkapi dua pelaku terdahulu. Semua  ada tiga pelaku yang diduga membunuh Muhammad Zakir (17)," katanya, Sabtu (5/5).

  • Penulis: Mukhtar Wahid
  • Editor: Syamsudin
  • Sumber: Banjarmasin Post
  • Jalan Sehat Bersama Tribun

    Polling