Speedboat Kini Makin Diawasi
BANJARMASINPOST.CO.ID, PENAJAM - Dinas Perhubungan, Kebudayaan,
dan Pariwisata Kabupaten Penajam Paser Utara memperketat pengawasan
terhadap operasional speedboat. Mereka mewajibkan motoris dan penumpang
mengenakan jaket keselamatan (life jacket).
"Pengawasan kami
ketatkan kembali karena sementara ini sering terjadi insiden kecelakaan
speedboat," kata Kepala Dinas Hubbudpar PPU Alimuddin di Pelabuhan
Speedboat Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,
Sabtu (5/5/12).
Dalam pengawasan itu, lanjutnya, apabila ada
speedboat yang tidak melengkapi peralatan keselamatan maka petugas di
pelabuhan telah dinstruksikan untuk menghentikan speedboat tersebut.
"Jadi
yang bisa jalan hanya yang telah melengkapi alat keselamatan dan untuk
saat ini kami menyiapkan sebanyak 110 jaket keselamatan, yang nantinya
harus dikembalikan kepada petugas," lanjutnya.
Menurut Alimuddin,
pengawasan ini merupakan rangkaian pembinaan yang sebenarnya sudah
kerap kali dilakukan, seperti pemberian life jacket. Tetapi, katanya,
para motoris tidak pernah memanfaatkannya dengan baik sehingga untuk
kesekian kalinya, pihak Dishubbudpar meminjamkan jaket keselamatan
kepada para motoris untuk dipergunakan bagi dirinya dan penumpang.
"Kami
hanya meminjamkan saja dan berharap setiap pemilik speedboat dapat
melengkapi peralatan keselamatan sendiri," kata Alimuddin.
Alimuddin
juga minta secara tegas kepada semua motoris bahwa semua life jacket
yang dipinjamkan tersebut tidak boleh berkurang atau hilang. Jaket
tersebut merupakan aset yang harus dijaga dan dirawat bersama.
"Kita
berharap masing-masing motoris bertanggung jawab atas life jacket yang
dipinjamkan. Diharapkan penggunaan life jacket ini menjadi tradisi dan
kebiasaan motoris serta penumpang," katanya.
Dishubbudpar akan
mewajibkan semua speedboat penumpang umum di wilayah PPU yang memiliki
surat atau dokumen yang sah. Berdasarkan data dari Dishubbudpar, jumlah
speedboat resmi di PPU mencapai 53 unit. Sisanya sekitar puluhan unit
tidak resmi.


