Pangkas Biaya Perjalanan Dinas PNS Rp 23,9 Triliun!

Selasa, 8 Mei 2012 | 15:12 Wita A- A A+ Dibaca: 308 kali

BANJARMASINPOST.CO.ID,JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat didesak memangkas alokasi anggaran untuk perjalanan dinas pegawai negeri sipil (PNS) di semua kementerian dan lembaga negara di tahun 2012. Anggaran perjalanan dinas PNS sebesar Rp 23,9 triliun dinilai terlalu besar.
Pemangkasan anggaran itu untuk meminimalkan penyimpangan.

"Pemangkasan anggaran itu untuk meminimalkan penyimpangan," kata Uchok Sky Khadafi Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) di Jakarta, Selasa (8/5/2012).

Uchok mengatakan, anggaran untuk perjalanan dinas PNS terus membengkak setiap tahun. Dia menjelaskan, dalam APBN 2009, alokasi belanja perjalanan sebesar Rp 2,9 triliun. Angka itu melonjak dalam APBNP 2009 menjadi Rp 12,7 triliun. Bahkan, angka itu kembali membengkak menjadi Rp 15,2 triliun dalam realiasasinya.

Kondisi yang sama terjadi di tahun 2010. Anggaran perjalanan sebesar Rp 16,2 triliun dalam APBN membengkak menjadi Rp 19,5 triliun dalam APBNP.

"Alokasi tahun 2011 semakin besar. Dalam RAPBN dialokasikan Rp 20,9 triliun. Namun pemerintah dan DPR justru menetapkan menjadi Rp 24,5 triliun pada APBN 2011 ," kata Uchok.

Dikatakan Uchok, pemangkasan alokasi anggaran untuk perjalanan dinas perlu lantaran pengalaman penyimpangan selama ini. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lanjut dia, terjadi peyimpangaan anggaran sebesar Rp 73,5 milyar di tahun 2009 dan Rp 89,5 milyar di tahun 2010 .

Sebelumnya, BPK meminta Kepolisian mengusut biro perjalanan yang kerap mengeluarkan tiket pesawat palsu. Tiket bodong itu biasanya dipakai untuk memanipulasi perjalanan dinas PNS. Perjalanan dinas adalah salah satu biaya birokrasi yang menyita anggaran negara.

Uchok menambahkan, DPR masih memiliki waktu untuk memangkas anggaran perjalanan dinas PNS hingga Oktober 2012 . Namun, dia ragu DPR mau melakukannya lantaran anggaran perjalanan dinas untuk DPR juga terlalu besar.

"Perjalanan dinas DPR untuk tahun 2012 sebesar Rp 140 miliar. Itu terlalu besar. Mahalnya alokasi anggaran DPR ini menjadikan DPR enggan melakukan pemangkasan anggaran PNS. Apalagi, pemerintah, dalam hal ini Presiden, kelihatan tidak akan mau melakukan pemangkasan perjalan dinas. Bukannya memperketat anggaran perjalan dinas, tapi Presiden SBY malah membeli pesawat kepresidenan sendiri," pungkas Uchok.

  • Editor: Edibpost
  • Sumber: Kompas.com
  • Jalan Sehat Bersama Tribun

    Polling