Kamis, Dua Pejabat Eselon Dua di Kotabaru Diperiksa

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pengusutan dugaan kasus korupsi di Dinas Binamarga dan Pengairan dilakukan penyidik tindak pidana korupsi (Korupsi) Polres Kotabaru terus berkembang.
Selain memeriksa 18 orang saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ahmad Muslim, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) Rambeli.
Rencana penyidik juga memeriksa dua pejabat eselon II yaitu, Kepala Dinas Binamarga dan Pengairan Ardiannor dan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Hairul Aswandi.
Kasatreskrim Polres Kotabaru AKP Theodorus S Priyo mengatakan, pemeriksaan dua pejabat Kepala Dinas tersebut, Kamis (17/5).
"Mudahan lusa nanti dua pejabat itu bisa datang memenuhi panggilan kita," kata Theo.


