Membangkitkan Dunia Pendidikan
BANGSA kita memang tergolong bangsa yang tidak melupakan sejarah. Buktinya, setiap hari bersejarah atau hari penting diingat kembali dalam sebuah upacara peringatan.
Setiap Mei, sederet sejarah juga dicatat dan terus diperingati. Di antaranya pada awal Mei, tepatnya 2 Mei, diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional.
Sayang, Hari Pendidikan Nasional sepertinya hanya peringatan. Sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, pemerintah terkesan hanya menggali kembali sejarah itu dan mengenangnya. Peringatan Hari Pendidikan Nasional bukan dijadikan momentum atau pijakan bagian dunia pendidikan untuk melompat lebih jauh ke depan.
Pendidikan di negeri ini, khususnya di daerah, masih dibilang terpuruk. Ketakutan siswa terhadap momok yang bernama Ujian Nasional (UN) dan kekecewaan orangtua siswa terhadap hasil UN kerap berulang dari tahun ke tahun.
Bahkan, saat hendak memasuki tahun ajaran baru seperti saat ini muncul ‘momok’ lainnya yang tak kalah menakutkan, yakni pungutan atau biaya pendaftaran atau biaya daftar ulang untuk masuk sekolah baru. Momok yang paling menakutkan bagi orangtua murid adalah rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI).
Ya. Sampai saat ini judicial review Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) pasal 50 ayat (3) terhadap pasal 31 UUD 1945 tentang Dasar Hukum Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) belum selesai, dan permasalahan terus dihadapi orangtua murid di daerah ini.
Sebagai bukti, di penghujung pekan kedua Mei ini ujian masuk RSBI di Kabupaten Banjar menuai keluhan. Untuk mengikuti ujian tertulis, hampir 1.000 peserta harus membayar uang Rp 75.000. Sementara kuota murid yang diterima hanya 40 persennya.
Belum habis kekecewaan para peserta, setelah dinyatakan diterima, mereka kembali disodorkan persyaratan. Mereka ada yang harus bayar Rp 3 juta.
Pihak sekolah berlindung ada Permendiknas nomor 28 tahun 2009 tentang RSBI. Intinya memperbolehkan RSBI menarik biaya untuk tes masuk.
Ini mungkin baru sedikit permasalahan yang terus berulang setiap tahunnya sama seperti Hari Pendidikan Nasional yang terus diperingati setiap tahun.
Sebenarnya, di balik peringatan hari bersejarah yang selalu diperingati itu ada tantangan bagi pemerintah yang sangat diharapkan masyarakat agar bisa dijawab. Pemerintah diminta membawa dunia pendidikan di negeri ini menjadi lebih baik dari saat pertama kali Hari Pendidikan Nasional diperingati. Bukan menjadikannya lebih pelik.
Bicara mengenai peringatan hari bersejarah, setiap 20 Mei juga
diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Karena momen Hari Pendidikan Nasional sudah lewat, mungkin pemerintah bisa memakai momentum Hari Kebangkitan Nasional ini untuk membangkitkan dunia pendidikan kita.
Menjadikan dunia pendidikan kita lebih baik dan bukan menciptakan momok dan sejumlah kebingungan bagi guru, pelajar dan orangtua murid. (*)


