PM Jepang Rombak Kabinet Senin Ini

Minggu, 3 Juni 2012 | 20:18 Wita A- A A+ Dibaca: 304 kali
PM-Jepang-Yoshihiko-Noda.jpg
PM Jepang Yoshihiko Noda(Bloomberg)

BANJARMASINPOST.CO.ID, TOKYO - Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda mengatakan ia berencana merombak kabinetnya pada Senin, dalam upaya untuk mendapatkan dukungan oposisi meloloskan undang-undang guna meningkatkan pajak penjualan.

Perdana menteri mengatakan kepada wartawan, Minggu, mengenai rencananya untuk melakukan perombakan setelah gagal meyakinkan Ichiro Ozawa, pemimpin terbesar intrapartai kelompok Partai Demokrat, tentang rencananya untuk menaikkan pajak penjualan.

"Saya mengatakan (kepada Ozawa) bahwa saya akan me-reshuffle kabinet besok," katanya, seperti yang dilaporkan AFP.

Menteri Pertahanan Naoki Tanaka dan Menteri Transportasi, Tanah dan Prasarana Takeshi Maeda diperkirakan akan kehilangan pekerjaan mereka.

Oposisi utama Partai Demokrat Liberal (LDP) meminta agar keduanya diberhentikan setelah mereka dikecam oleh majelis tinggi pada April, untuk serangkaian kejanggalan dan usaha mempengaruhi pemilihan lokal masing-masing.

Menteri Pertanian Michihiko Kano juga dapat diganti karena peran yang dituduhkan dalam meloloskan dokumen rahasia kepada seorang diplomat China yang dipulangkan. Polisi menduga Kano telah melakukan kegiatan mata-mata, kata media setempat.

Sementara itu, Noda bertemu Ozawa pada Minggu, untuk kedua kalinya dalam seminggu, guna meminta dukungan dalam memberlakukan rancangan undang-undang pajak selama persidangan parlemen saat ini.

Tetapi Ozawa, yang mengatakan pertumbuhan ekonomi harus muncul sebelum kenaikan pajak, kemudian mengatakan kepada wartawan bahwa ia "menentang" posisi Noda, membuat perdana menteri akan beralih ke oposisi terkemuka untuk mendapat dukungan.

Noda telah mengatakan kepada sekretaris jenderal Partai Demokrat Jepang untuk berkoordinasi dengan LDP sehingga RUU pajak akan diajukan ke majelis rendah sebelum persidangan berakhir pada 21 Juni, kata media lokal.

Dengan meloloskan RUU itu, Noda berharap untuk meningkatkan tarif pajak penjualan lima persen saat inik dalam dua tahap - sampai delapan persen pada April 2014 dan menjadi 10 persen pada Oktober 2015 - untuk mengendalikan utang publik bangsa tersebut.

  • Editor: Anjar
  • Sumber: Antara News
  • Jalan Sehat Bersama Tribun

    Polling