Lengkapi Berkas Pembobol Kantor Pos, Penyidik ke Jakarta
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Untuk melengkapi berkas pembobol kas kantor pos Milawati dan Briptu Roesehan Erwan Rijani penyidik Polda Kalsel rencananya akan ke Jakarta.
"Besok kami ke Jakarta. Kita akan meminta keterangan saksi ahli dari Menkominfo," kata Kasat 1 Subdit 2 Fiskal, Moneter dan Defisa Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kompol Afner Juwono, Senin (4/6/2012).
Permintaan saksi ahli dari Menkominfo ini karena pembobol kas kantor pos melalui wesel fiktif senilai Rp 4,6 miliar itu dikenakan pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sementara untuk suami Milawati, Briptu Roesehan Erwan Rijani dikenakan pasal 372 KUHP.
Sebelumnya penyidik sudah menyita empat rumah milik tersangka di Handil Bakti Indah, Pondok Metro Indah, Cendana II Kayu Tangi dan Graha Mega Inverium kawasan Cempaka Banjarbaru.
Selain itu ada dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR dan Honda Scopy warna merah muda serta sejumlah perhiasan dan uang tunai Rp 170 juta dan sembilan buku rekening bank.


