Warga Balangan Laporkan Proyek Alat Dokter ke Kejati

Ilustrasi
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Proyek pengadaan alat kedokteran umum pada Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan pada anggaran 2010 senilai Rp 347 juta dilaporkan masyarakat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel.
Lelang program tersebut diduga terdapat penyimpangan dalam pelaksanaannya dengan melakukan pemecahan paket pekerjaan.
Kasi Penkum Kejati Kalsel Rajendra membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
Menurut dia informasi tersebut diterima masyarakat dan dilaporkan ke Kejati berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI terhadap perundang undangan kabupaten Balangan 2010 buku III.
"Berdasarkan laporan dugaan telah terjadi KKN dengan rekanan yang tercantum dalam kontrak pengadaan alat kedokteran umum," kata dia.
Terhadap laporan itu Rajendra mengatakan kejaksaan masih mempelajarinya.
Belum ada kesimpulan awal berkait laporan itu sebab masih sangat awal. Kejaksaan baru akan mengumpulkan bukti dan keterangan sebelum melangkah lebih jauh.
"Kita terima saja dulu laporannya, apakah ada terjadi inidikasi penyelewengan atau tidak kita belum bisa memastikan," kata dia.


