Lapangan Kamboja sebagai Ruang Terbuka Hijau
Janji terhadap Rakyat
Pembangunan Lapangan Kamboja sebagai ruang terbuka hijau bagai jalannya air di selokan yang penuh sampah, sulit untuk mengalir, dan kadang
Tayang:
Editor:
Dheny Irwan Saputra
Oleh: Anugrah Mitria Sari
Mahasiswa di Banjarmasin
Pembangunan Lapangan Kamboja sebagai ruang terbuka hijau bagai jalannya air di selokan yang penuh sampah, sulit untuk mengalir, dan kadang tergenang di sana saja. Berbagai alasan, konflik, hingga rumor tak jelas mewarnai jalannya pembangunan ruang terbuka hijau tersebut.
Entah kenapa, pemerintah terlalu ruwet dalam hal ini. Dari masalah dana, hingga rencana untuk mengalihfungsikan separuh lahan sebagai pusat niaga membuat pembangunan ruang terbuka hijau menjadi terkatung-katung.
Sebenarnya, rencana pemerintah untuk menjadikan Lapangan Kamboja sebagai ruang terbuka hijau hingga terealisasi beberapa persen merupakan kebijaksanaan yang disambut gembira masyarakat.
Di balik nama ruang terbuka hijau saja sudah dapat tergambarkan bagaimana bentuk serta fungsi yang tidak bisa dikatakan sebagai hal kecil belaka. Sebagai pengurang polusi udara, pencegah banjir, peningkat kualitas tanah, tempat untuk berinteraksi sosial, adalah sebagian kecil fungsi adanya Ruang Terbuka Hijau. Namun jika dipikirkan mendalam, fungsi-fungsi kecil di atas memiliki dampak yang sangat menguntungkan di masa depan.
Mengingat Banjarmasin adalah kota besar dan maju dengan pembangunan pesat, dimana terdapat banyak bangunan yang cenderung menampung berbagai aktivitas ekonomi, seperti mal, perkantoran, hotel. Ditambah beberapa perusahaan maupun pabrik yang setiap harinya menghasilkan berton-ton gas CO2.
Di sinilah ruang terbuka hijau memiliki role yang penting, sebagai peningkat kualitas atmosfer dan lansekap kota. Namun, yang sekarang masih menjadi teka-teki, dapatkah ruang terbuka hijau terealisasi hingga tuntas?
Sudah saatnya pemerintah membuka peranti pikiran mereka. Rencana pembuatan ruang terbuka hijau adalah janji terhadap rakyat yang harus ditepati. (*)