DPR Sekumpulan Koruptor?
Punya nama keren; Dewan Perwakilan Rakyat. Sayangnya, lembaga yang mengatasnamakan perwakilan (rakyat) ini justru jauh dari makna
Tayang:
Editor:
Dheny Irwan Saputra
PUNYA nama keren; Dewan Perwakilan Rakyat. Sayangnya, lembaga yang mengatasnamakan perwakilan (rakyat) ini justru jauh dari makna sebenarnya. Citra DPR pascareformasi tidak jauh buruknya dari lembaga parlemen di masa lalu. Prilaku individu atau sekawanan wakil rakyat menjadikan parlemen seperti sebuah organisasi kriminal, mafia.
Kenapa bisa begitu? Tengok hasil survei Soegeng Sarjadi Syndicate (SSS) yang menempatkan DPR sebagai lembaga paling korup di negara ini. Dan, survei itu adalah suara masyarakat yang menempatkan lembaga perwakilan rakyat benar-benar bobrok dalam hal hal korupsi. Perolehan angka DPR mencapai 47 persen, tertinggi di atas lembaga lain, seperti Ditjen Pajak (21,4 persen), Kepolisian (11,3 persen), Parpol (3,9 persen), dan Kejaksaan Agung (3,6 persen).
Meski tidak harus melalui survei, sejatinya publik pun sangat kenal dengan ‘wajah asli’ parlemen kita. Sebenarnya, publik tidak terkejut dengan hasil survey SSS. Bukan apa-apa. Rakyat selama ini memang telah mencap lembaga berkumpulnya para anggota dewan yang mengaku terhormat, selama ini dijadikan sarana praktik-praktik yang tidak sehat dan memalukan yang dilakoni para anggota dewan terhormat itu.
Memang, tidak semua wakil rakyat di Senayan itu bermental korup. Namun, citra parlemen di mata publik sudah sampai pada titik nadir. Setumpuk kasus memalukan di parlemen memberikan gambaran betapa para legislator di Senayan itu sudah cidera di mata rakyat. Jangan disalahkan kalau kemudian banyak orang menyebut DPR tidak lebih dari sekelumpulan orang yang orientasinya hanya mencari makan.
Fakta bahwa hingga kini mereka masuk ke DPR sama sekali tidak memberikan harapan apa-apa terhadap rakyat. Apa yang sebenarnya yang sudah diberikan mereka kepada rakyat? Terus terang, tidak ada. Kursi nan empuk di DPR telah melenakan pikiran-pikiran sehat para anggota dewan terhormat. Itu sebabnya, publik tidak pernah melihat individu-individu di parlemen benar-benar mengimplementasikan dirinya sebagai wakil rakyat sejati.
Selama ini, lebel wakil rakyat hanya dijadikan sarana bagi mereka di parlemen untuk mencari kehormatan, kekuasaan, dan tentunya juga kekayaan. Bukan cerita aneh banyak wakil partai yang masuk parlemen berangkat dari kesahajaan, mendadak menjadi sosok hedonis. Karenanya, sah-sah saja kalau ada anggapan lembaga dewan perwakilan rakyat baik di pusat maupun daerah menjadi wadah penciptaan manusia-manusia munafik.
Padahal, para wakil rakyat yang mengaku terhormat itu sangat-sangat paham dan mengetahui bahwa korupsi atau memperkaya diri di parlemen adalah sesuatu yang salah dan diharamkan. Namun, faktanya para wakil rakyat kita justru ikut larut dan menikmati berbagai permainan yang diciptakan mereka sendiri. Mereka seakan sudah kerasukan sindrom political schizophrenia. Artinya, sudah tahu tidak boleh, tapi tidak bisa menahan diri untuk menghindarinya. Ini lebih berat dari kecanduan terhadap nikotin dalam rokok. Mesti diancam, mereka terus melakukannya.
Dan, stigma minus masyarakat terhadap lembaga parlemen tidaklah salah. Hal ini disebabkan karena prilaku individu di parlemen yang telah merusak citra lembaga sakral tersebut. Sudah menjadi hal jamak betapa kotornya permainan di DPR. Bahkan seorang legislator di Senayan mengakui parlemen kini bak sudah organisasi kriminal mafia.
Kita tentu jelas sangat prihatin lembaga sakral DPR harus memikul beban dari sebuah stigma minor masyarakat. Sejatinya, yang seharusnya bertanggung adalah partai politik dengan menempatkan wakil-wakilnya di lembaga perwakilan yang faktanya memiliki mental tidak sehat. Partai politik harus mengevaluasi total sistem rekrutmen calon wakil mereka di DPR yang selama ini orientasinya adalah uang.
Tentunya, rakyat tidak menginginkan DPR terus dijadikan wadah sekumpulan orang sakit mental yang orientasinya hanya ‘mencari makan’ dan kekuasaan. DPR adalah lembaga sakral yang mewadahi orang-orang yang memiliki nalar sehat dan tidak berpilaku macam-macam. (*)