Empat Sopir Angkot Menggilir Penumpangnya

BANJARMASINPOST.CO.ID, MAKASSAR - Empat sopir angkutan kota
(angkot) trayek Sentral-Daya terpaksa diamankan aparat Polsekta
Biringkanaya karena telah memperkosa seorang penumpangnya berinisial AS
(15) warga perumahan Mangga III, Kecamatan Biringkanaya.
Usai
melampiaskan nafsu bejatnya, para pelaku meninggalkan korbannya di
sebuah rumah toko (ruko) di samping terminal regional Daya, Jalan Kapasa
Raya. Keempat pelaku tersebut masing-masing Iccang (22), Subair
(35), Rustan (22), dan Malla (35) yang kini telah mendekam di sel
markas Polsekta Biringkanaya.
Keempatnya diringkus di tempat
berbeda, setelah unit reserse kriminal Polsekta Biringkanaya membentuk
dua tim yang dipimpin Iptu A Husen dan Iptu Surono. Tim I yang
dipimpin Iptu A Husen berhasil meringkus tersangka Malla dan Iccang di
Kompleks Mangga III, dekat rumah majikan korban yang berprofesi
sebagai pembantu rumah tangga.
Sementara tim II yang dipimpin
Iptu Surono berhasil menciduk Subair dan Rustam di pangkalan angkot
samping perumahan Departemen Agama (Depag) Daya. Kejadian pemerkosaan
ini terjadi, Kamis (14/06/2012) lalu.
Saat itu korban sedang
menumpang angkot yang dikemudikan Iccang. Di tengah perjalanan,
tersangka membelok ke sebuah ruko kosong samping terminal regional
Daya. Di situ, tersangka Iccang memperkosa korban.
Tidak lama kemudian,
ketiga tersangka lainnya datang dan menggilir korban. Setelah
melampiaskan nafsu bejatnya, para tersangka meninggalkan korbannya di
lokasi kejadian. Korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang menimpa
dirinya ke Polsekta Biringkanaya dan polisi langsung melakukan
penyelidikan dan melacak identitas para tersangka.
Menurut
Perwira Unit (Panit) I, Iptu Surono mengatakan, keempat tersangka sudah
ditahan di sel markas Polsekta Biringkana dan dikenakan pasal 285
Kitab Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerkosaan.
"Saat diperiksa,
para tersangka mengaku memperkosa korban. Jadi keempat tersangka
terancam hukuman penjara 8 tahun," terang Surono.


