Warga Tapin Mengeluhkan E-KTP

Kamis, 28 Juni 2012 | 13:43 Wita A- A A+ Dibaca: 321 kali
camat_tapin.jpg
- ibrahim/bpost online

BANJARMASINPOST.CO.ID,  RANTAU- Sebagian warga Desa Perintis Raya Kabupaten Tapin Kalsel mengeluh terkait perekaman E-KTP di Kecamatan Tapin Utara.

Keluhan itu disebabkan oleh perbedan antara database disdukcapil dengan pemilik undangan, yaitu didatabase disdukcapil tertulis tanggal kelahiran warga bersangkutan 1968, namun dalam undangan disdukcapil tertulis 1958.

 "Saya inginnya data kelahiran saya sesuai ijazah yaitu 1968, tapi operator ngotot sesuai data disdukcapil yaitu 1958, ini tentu merugikan saya, terpaksa saya mundur untuk direkam," ungkap Rusipandi kepada Bpost, Rabu (27/6) malam.
 
Begitu juga nama anak saya, seharusnya Rahimah, tapi di undangan tertulis Siti Rahimah, jelas Rusipandi.
Operator E-KTP Kecamatan Tapin Utara, Ahmad mengatakan dirinya tidak bisa mengubah data sesuai permintaan warga, sebab yang punya wewenang merubah harus melalui disdukcapil, jelasnya kepada BPost Online, Kamis (28/6).

  • Penulis: Ibrahim Ashabirin
  • Editor: Edibpost
  • Sumber: Banjarmasin Post
  • Jalan Sehat Bersama Suaka Ananda

    Polling