Dana Perimbangan Minim, Pemko Diminta Lobi Pusat

Senin, 2 Juli 2012 | 09:26 Wita A- A A+ Dibaca: 297 kali
Wali-Kota-Palangkaraya-HM-Riban-Satia.jpg
Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia(faturahman)

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintah Kota Palangkaraya diminta mengusulkan tambahan dana perimbangan kepada pemerintah pusat. Selama ini dana perimbangan untuk Pemko Palangkaraya minim, sehingga terkesan terjadi ketimpangan pembagian anggaran perimbangan antara pusat dan daerah.

Anggota DPRD Kota Palangkaraya, Anggoro Dian Purnomo, Senin (2/7), mengatakan usulan itu perlu terutama untuk dana alokasi khusus dan dana alokasi umum. Agar penyediaan anggaran untuk pembangunan bisa bertambah dan program pembangunan di Kota Palangkaraya bisa semakin baik lagi.

Sementara itu, Wali Kota Palangkaraya, HM Riban Satia tidak menyangkal kecilnya dana perimbangan yang didapat selama ini. Karena dana bagi hasil merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah berdasarkan angka persentase dalam rangka desentralisasi.

Secara umum angka definitif dalam penerimaan dana bagi hasil dituangkan dalam Permenkeu pada akhir tahun setelah angka perhitungan diperoleh. "Besarnya dana itu sesuai ketentuan. Ditetapkan berdasar potensi daerah penghasil. Sebagai contoh untuk dana bagi hasil cukai tembakau, karena Kota Palangkaraya bukan penghasil maka dana yang diterima relatif kecil," katanya.

  • Penulis: Fathurahman
  • Editor: Anjar
  • Jalan Sehat Bersama Tribun

    Polling