Irhami Minta Dirut RSUD Monitor Kasus Majidi

Jumat, 6 Juli 2012 | 18:21 Wita A- A A+ Dibaca: 830 kali

BANJARMASINPOST.CO.ID.KOTABARU - Bupati Kotabaru Irhami Ridjani tak hanya dibuat malu atas perbuatan seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang kesekian kali tersandung persoalan obat-obatan. 

Irhami menilai kasus peredaran pil koplo  yang membelit PNS yang bernama H Majidi itu  mencoreng korp PNS.

Untuk kasus ini Irhami mengeluarkan penegasan lisan untuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotabaru agar memonitor kasus yang membelit Majidi itu.

Seperti diberitakan, H Majidi yang menjabat sebagai Kepala Ruang Vapilium (VIP) A di RSUD Kotabaru anggota Satnarkoba Polres Kotabaru, karena mengedarkan tiga jenis obat.
Antara lain dekstro, THD dan Zenith yang jumlahnya ribuan butir.

“Terkait kasus ini saya meminta Plt Direktur RSUD selalu monitor dan melaporkannya secara berkala,” kata Irhami, Jumat (6/7/2012). 

  • Penulis: Herliansyah
  • Editor: Syamsudin
  • Sumber: Banjarmasin Post
  • Jalan Sehat Bersama Tribun

    Polling