Dispenda HSU Optimis Penerimaan PBB Capai Rp 1,5 Miliar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - (Dispenda) Hulu Sungai Utara (HSU) Rusmadi Juriani optimis Dinas Pendapatan Daerah Kab HSU mampu mencapai terget pendapatan daerah dari hasil penerimaan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan mencapat Rp1 hingga Rp1,5 Miliar pertahunnnya.
"Perkiraan berdasarkan penerimaan selama ini dari pemerintah pusat sebesar Rp900 juta pertahun ditambah objek pajak yang belum terdata, sehingga diperkirakan pendapatan dari jenis pajak ini bisa lebih besar lagi," ujar Rusmadi.
Pihak Dispenda HSU, lanjutnya optimis penerimaan PBB-P2 akan naik sejak jenis pajak ini dilimpahkan pengeloaannya kepada masing-masing daerah.
"Sesuai Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 kita sudah dapat kewenangan untuk memungut sendiri PBB-P2 sehingga kita bisa lebih optimal dalam mengelola potensi dari jenis pajak ini" katanya.
Pengelolaan PBB-P2 oleh pemerintah daerah ini, lanjutnya paling lambat pada 2012 namun persiapannya sudah dimulai sejak 2011 kemaren. Dispenda HSU, terang Rusmadi melakukan secara bertahap persiapaan pengelolaan PBB-P2 diawali sosialisasi sejak 2011. Sosialisasi selain dilakukan melalui famlet, spanduk dan baliho juga pemberian hadiah kepada wajib pajak serta mengadakan kegiatan panutan dasar PBB-P2.


