Hamli Hadirkan Tiga Saksi Pada Kasus Pilkada HSU

Selasa, 24 Juli 2012 | 21:08 Wita A- A A+ Dibaca: 590 kali

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sidang perdana dua gugatan Perselisihan Hasil Pemiluhan Umum (PHPU) memasuki babak baru. Majelis hakim di Mahkamah Konstitusi (MK), meminta dua penggugat menghadirkan saksi-saksi mereka dalam persidangan hari ini.

Sebelumnya dalam persidangan yang dilaksanakan Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 15.30 wita, Majelis Hakim MK yang menangani gugatan PHPU Kab HSU dan diketuai Ahmad Shodiqi, meminta agar pihak pemohon (Hamli Kursani-Tim Hasib Salim) menghadirkan saksi-saksi dari pihak mereka.

Dari pantauan melalui live video streaming situs resmi MK di www.mahkamahkonstitusi.com, saat ditanya oleh majelis hakim terkait kesanggupan menghadirkan saksi, Hamli menyatakan dirinya akan menghadirkan tiga orang saksi.

Saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh bakal calon bupati yang mendaftar melalui PPP tersebut adalah Ketua DPC PPP HSU, Wakil Sekertaris DPC PPP, serta Kabag Kesbanglinmas Pemkab HSU.

Sementara Tim Hasib Salim-Maliki Djarkasi kepada majelis hakim MK melalui kuasa hukumnya Anwar menyatakan akan menghadirkan 20 orang saksi.

  • Penulis: Ratino Taufik
  • Editor: Halmien
  • Sumber: Banjarmasin Post
  • Jalan Sehat Bersama Tribun

    Polling