Hamli Hadirkan Tiga Saksi Pada Kasus Pilkada HSU
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Sidang perdana dua gugatan Perselisihan
Hasil Pemiluhan Umum (PHPU) memasuki babak baru. Majelis hakim di
Mahkamah Konstitusi (MK), meminta dua penggugat menghadirkan saksi-saksi
mereka dalam persidangan hari ini.
Sebelumnya dalam persidangan
yang dilaksanakan Selasa (24/7/2012) sekitar pukul 15.30 wita, Majelis Hakim
MK yang menangani gugatan PHPU Kab HSU dan diketuai Ahmad Shodiqi,
meminta agar pihak pemohon (Hamli Kursani-Tim Hasib Salim) menghadirkan
saksi-saksi dari pihak mereka.
Dari pantauan melalui live video
streaming situs resmi MK di www.mahkamahkonstitusi.com, saat ditanya
oleh majelis hakim terkait kesanggupan menghadirkan saksi, Hamli
menyatakan dirinya akan menghadirkan tiga orang saksi.
Saksi-saksi
yang akan dihadirkan oleh bakal calon bupati yang mendaftar melalui PPP
tersebut adalah Ketua DPC PPP HSU, Wakil Sekertaris DPC PPP, serta
Kabag Kesbanglinmas Pemkab HSU.
Sementara Tim Hasib Salim-Maliki
Djarkasi kepada majelis hakim MK melalui kuasa hukumnya Anwar menyatakan
akan menghadirkan 20 orang saksi.


