BREAKING NEWS
Melati Diperkosa Dua Pekerja Toko Ditangkap

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Dengan diantar dan ditemani
tiga orang keluarganya, Melati (12), pelajar kelas dua sebuah SMP di
Kapuas mengadu ke Polres Kapuas, Minggu (29/7/2012) siang.
Warga Handil Panamas, Kecamatan Selat Kualakapuas ini
telah diperkosa oleh dua orang pemuda yang bekerja di Toko
Smarcia 2, Jalan Tambun Bungai Kualakapuas pada Sabtu (28/7/2012) malam di dalam toko tersebut sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas laporan itulah, beberapa anggota Reskrim Polres Kapuas membekuk keduanya, di toko itu. Kedua pemuda itu adalah M
Rapli (18) dan M Hamdi (22). "Kami menangkap keduanya saat mereka sedang
menjaga toko. Tak ada perlawanan dari keduanya," Kata Kanit Reskrim
Polres Kapuas Aipda Soeharto kepada wartawan, Minggu (29/7/2012) siang.
Masih
menurut keterangan Melati kepada polisi, dia dibawa oleh M Rapli, saat
berada di taman dekat kantor KPPP Kapuas, menuju ke tokonya. Setelah
sampai di sana, ternyata ada temannya M Hamdi.
Di dalam toko inilah Melati mengakui diberi minum alkohol. Setelah setengah sadar, korban diperkosa bergantian. Selanjutnya korban dijanjikan diantar pulang. Ternyata hanya diturunkan di jalan depan GOR Panunjung Taruang Kualakapuas.


