Polri Vs KPK

Yang lebih menarik dari penetapan dua jenderal polisi sebagai tersangka korupsi bukanlah berapa tahun mereka akan dipenjara, tetapi siapa pemenang

Tayang:
Editor: M Fadli Setia Rahman
YANG lebih menarik dari penetapan dua jenderal polisi sebagai tersangka korupsi bukanlah berapa tahun mereka akan dipenjara, tetapi siapa pemenang “pertarungan” antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam menangani perkara tersebut.

Pertarungannya tidak lagi mendasarkan pada ketentuan undang undang tapi lebih menyerupai adu kekuatan, siapa kuat dia yang menang. Sebab tidak ada wasitnya, presiden diam saja cari aman.

Hari-hari terakhir ini Indonesia geger oleh penetapan dua jenderal polisi sebagai tersangka korupsi dalam kasus pengadaan kendaraan simulartor SIM. Penetapan itu dilakukan oleh KPK tanggal 27 Juli lalu yang sudah menelusuri jejak kasusnya sejak awal tahun.

Ke dua jenderal itu adalah mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang kini Gubernur Akpol di Semarang serta Brigjen Pol Didik Purnomo, Wakil Kepala Korlantas Polri. Keduanya diduga melakukan korupsi lebih Rp 100 milyar dalam pengadaan 700 simulator SIM roda dua 556 simulator SIM roda empat tahun 2011.

Setelah mendapat kepastian akan keterlibatan Irjen Djoko Susilo, KPK langsung menetapkannya sebagai tersangka dan bergerak cepat ke Kantor Korlantas untuk melakukan penggeledahan. Seperti kerja Tim Densus 88 saja yang tanpa banyak bicara tahu-tahu menyergap teroris yang tetangga kiri-kanannya pun tidak tahu. KPK pun membuat semua orang terperanjat termasuk wartawan yang lintang pukang mengejar beritanya.

Tapi itu bukan pekerjaan gampang, karena meski membawa surat penetapan pengadilan untuk melakukan penggeledahan, praktiknya tidak mulus bahkan mobil yang membawa berkas sempat tertahan tak boleh keluar dari Kantor Korlantas.

Rupanya polisi merasa “kecolongan” oleh kecepatan KPK. Maka hari berikutnya Polri ganti menetapkan 5 orang tersangka yang namanya sebagian sama dengan yang sudah ditetapkan tersangka lebih dulu oleh KPK kecuali Djoko Susilo. Pro kontra pun terjadi.

Berbagai pihak termasuk Jaksa Agung Basrief Arief, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, anggota-anggota Komisi III DPR, pakar-pakar hukum perguruan tinggi, LSM dll minta polisi menghentikan penyidikan dan menyerahkannya kepada KPK yang lebih berwenang. Ini sesuai Undang-undang yang mewajibkan polisi atau jaksa menghentikan penyidikan manakala sudah ditangani oleh KPK. Tapi polisi tak sudi dan Kabareskrim Komjen Pol Sutarman menantang untuk membawa kasus (perebutan penyidikan) ini ke pengadilan.

Yang banyak dipertanyakan, kenapa tidak dulu-dulu mengusut, setelah keduluan KPK baru bergerak. Jangan sampai menimbulkan spekulasi bahwa ada yang ingin ditutupi oleh polisi. Karena beberapa kasus yang melibatkan anggota Polri juga berhenti di pemeriksaan internal. Seperti kasus rekening gendut atau kasus Brigjen Edmond Ilyas dan Brigjen Raja Erizman yang disebut-sebut ada kaitan dengan pencairan dana milik Gayus Tambunan, pegawai Ditjen Pajak yang kini masuk penjara karena korupsi.

***

Tidak salah kalau semua pihak berharap Presiden Yudhoyonoturun tangan untuk menengahi. Kapolri itu bawahan presiden sehingga presiden berhak memberikan arahan atau perintah termasuk untuk mencari solusi terbaik guna menghentikan perselisihan dengan KPK.

Ternyata memang benar, tidak ada kehadiran presiden untuk menengahi konflik KPK-Polri dengan alasan keduanya sudah bersinergi. Padahal yang terjadi sekarang ini “perang”. Ini mirip kasus KPK-Polri tempo hari yang menyeret pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah ke tahanan dengan alasan yang tidak jelas. Gara-garanya konon KPK akan mengusut Komjen Susno Duaji terkait dugaan pemberian Rp 10 milyar dari pihak tertentu. Presiden selalu mengatakan tidak boleh mengintervensi ranah hukum.

Padahal yang tidak boleh diintervensi itu adalah ranah peradilan agar tidak memengaruhi persidangan. Kalau perintah terhadap bawahan siapa yang larang? Diharapkan para penasihatnya kali ini berfikir lebih sehat agar SBY bisa memiliki nyali dan tidak mencari aman sendiri. Indonesia ini jadi seperti tidak punya pemimpin, manakala ada masalah presiden selalu menghindar.

Kebat-kebit rasanya mengikuti “pertarungan” ini, siapa yang bakal menang dan kalah. Siapa pun yang menang akan membawa dampak terhadap hasil pengusutan perkara ini. Polisi memiliki segalanya, ya kekuasaan, ya kekuatan, ya jenderal-jenderal yang bertabur bintang. KPK tidak punya apa-apa, hanya orang-orang sipil tak bersenjata, yang bermodal integritas dan kejujuran.

Rakyat menanti dengan harap-harap cemas, bagaimana akhir dari drama ini. Yang tidak kuat menahan kesal, gondok atau marah melampiaskannya dalam berbagai ocehan di media online yang nyaris semuanya mendukung KPK. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved