2 WNA Asal Afrika Selatan Ditangkap Bawa Sabu 6 Kg

BANJARMASINPOST.CO.ID, MANADO -
Polisi menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan yang
diduga membawa narkoba sabu dengan berat hampir mencapai enam kilogram.
Kepala Polresta Manado Kombes Amran Ampulembang, Jumat
(11/8/2012), mengatakan, kedua WNA tersebut adalah laki-laki dan
perempuan. "Kedua WNA tersebut tiba di Manado, Jumat siang, menggunakan
Silk Air, transit dari Singapura," kata Ampulembang.
Amran
Ampulembang mengatakan, kepolisian sebelumnya mendapatkan informasi,
lalu melakukan pengecekan di lapangan. Kemudian, kepolisian bersama
pihak bea cukai melakukan pemeriksaan dan hasil pemeriksaan awal
menunjukkan bahwa barang yang dibawa diduga sabu. "Pemeriksaan awal
diduga barang tersebut sabu dengan berat hampir enam kilogram," katanya.
Ampulembang
mengatakan, kepolisian masih terus melakukan pengembangan terkait
penanganan kasus ini. "Kepolisian terus memperjelas kasus tersebut
dengan melakukan pengembangan," katanya.


