HA Diran : Penguasaan Lahan Untuk Sawit Perlu Dibatasi
Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran, mengatakan, saat ini perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalteng telah dikuasai
Penulis: Fathurahman | Editor: Halmien
BANJARMASIN POST.CO.ID, PALANGKARAYA - Wakil Gubernur Kalteng, H Achmad Diran, mengatakan, saat
ini perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalteng telah
dikuasai kalangan tertentu, sehingga perlu adanya pembatasan
penguasaan lahan agar pengusaha lokal dan masyarakat juga bisa memiliki
lahan untuk pengembangan usaha berkebun.
Wagub mengatakan, berdasarkan data yang ada jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalteng mencapai 167 unit sebanyak 80 persen dikuasai oleh etnis cina."Makanya ini kami batasi, agar pengusaha lokal juga bisa mengembangkan diri menekuni bisnis perkebunan kelapa sawit," katanya.
Hal itu dikatakan orang nomor dua di Provinsi Kalteng ini, saat membuka rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se Kalteng tahun 2012 dan Halal Bihalal sekaligus silaturahmi yang digelar di Aula Asrama Haji Kalteng di Jalan George Obos Palangkaraya, Sabtu (25/8).
Diran mengatakan, pihaknya terus mendorong agar pengusaha lokal juga berperan aktif dalam mengelola lahan-lahan yang akan di garap untuk perkebunan kelapa sawit tersebut sehingga ada perimbangan dalam pengelolaan lahan kebun antara pengusaha etnis tertentu dan pengusaha lokal.
Bukan hanya itu, kata dia, pihaknya juga sudah membuat ketentuan peraturan bagi perusahaan perkebunan untuk memberikan sebanyak 20 persen luas lahan miliknnya untuk bekerjasama secara plasma dengan masayarakat lokal, sehingga masyarakat tidak hanya dijadikan penonton saja, tetapi juga menjadi pelaku dalam usaha tersebut
Wagub mengatakan, berdasarkan data yang ada jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di Kalteng mencapai 167 unit sebanyak 80 persen dikuasai oleh etnis cina."Makanya ini kami batasi, agar pengusaha lokal juga bisa mengembangkan diri menekuni bisnis perkebunan kelapa sawit," katanya.
Hal itu dikatakan orang nomor dua di Provinsi Kalteng ini, saat membuka rapat pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) se Kalteng tahun 2012 dan Halal Bihalal sekaligus silaturahmi yang digelar di Aula Asrama Haji Kalteng di Jalan George Obos Palangkaraya, Sabtu (25/8).
Diran mengatakan, pihaknya terus mendorong agar pengusaha lokal juga berperan aktif dalam mengelola lahan-lahan yang akan di garap untuk perkebunan kelapa sawit tersebut sehingga ada perimbangan dalam pengelolaan lahan kebun antara pengusaha etnis tertentu dan pengusaha lokal.
Bukan hanya itu, kata dia, pihaknya juga sudah membuat ketentuan peraturan bagi perusahaan perkebunan untuk memberikan sebanyak 20 persen luas lahan miliknnya untuk bekerjasama secara plasma dengan masayarakat lokal, sehingga masyarakat tidak hanya dijadikan penonton saja, tetapi juga menjadi pelaku dalam usaha tersebut