MUI Kalsel Keberatan Film Anti-Islam Bebas Diakses

Jumat, 14 September 2012 | 20:23 Wita A- A A+ Dibaca: 679 kali

ilustrasi - republika.co.id

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Serangan massa ke Konsulat Amerika Serikat (AS) di Benghazi, Libya, berujung tewasnya sang Duta Besar Cristopher Stevens. Kabarnya, aksi itu merupakan wujud kemarahan massa terutama umat Islam terhadap beredarnya film yang menghina Nabi Muhammad SAW, berjudul: Innocence of Muslims.
    
Pascakejadian itu, sejumlah negara terutama di Timur Tengah langsung memblokir film yang bisa disaksikan lewat situs YouTube tersebut. Tragisnya, film yang melecehkan Islam terutama Nabi Muhammad SAW itu masih bisa disaksikan masyarakat Indonesia.
    
Berdasar pantauan BPost hingga pukul 19.00 Wita, di YouTube, film yang aslinya berdurasi dua jam itu masih muncul dalam beberapa penggalan berurasi belasan menit. Total jumlah pengaksesnya mencapai ratusan ribu.
    
Memang, sebelum bisa menonton film, pengakses sudah diingatkan melalui tulisan bahwa bahwa film tersebut diidentifikasi sebagai film yang provokatif dan tidak etis.
    
"The following content has been identified by the YouTube community as being potentially offensive or inappropriate. Viewer discretion is advised," demikian bunyi peringatan tersebut.
    
Kabarnya, sutradara film ini adalah pria keturunan Israel- Amerika, Sam Bacile. Tidak banyak hal yang bisa diketahui dari Bacile yang konon berprofesi sebagai pengembang di California selatan, AS itu. Yang pasti, dalam wawancara yang diwartakan Wall Street Journal, Bacile secara terbuka menyudutkan Islam dan umat Islam. "Film ini hanya berbiaya 5 juta dolar AS, sumbangan para donatur," tegas dia.
    
Film dibuat pada 2011 lalu, selama tiga bulan. Sebagian besar lokasi syuting berada di California. Sebanyak 60 aktor dan 45 kru terlibat dalam pembuatan film. "Ini adalah film politik. Bukan sebuah film religius," tegas pria berusia 52 tahun ini.
    
Menyikapi masih bebasnya warga Indonesia mengakses yang tidak etis itu, Menko Polhukam Djoko Suyanto meminta Kemenfo segera melakukan pemblokiran.
    
"Apabila film tersebut mudaratnya jauh lebih besar dari manfaatnya dan berakibat buruk di kehidupan masyarakat, Kemenfo bisa meminta penghentian penyiaran film yang memanfaatkan ruang YouTube tersebut," tegas dia di Jakarta, Kamis (13/9).
    
Djoko mengaku belum melihat tayangan film itu secara lengkap. Namun, melihat perkembangan kondisi dunia terkait penyebaran film itu, dia meminta Kemenfo segera bertindak. "Segera lakukan tindakan yang dipandang perlu terkait peredaran film tersebut di YouTube," imbuhnya.
    
Desakan juga disuarakan Ketua Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel, H Rusdiansyah Asnawi. "Film itu sangat jelas menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW. Tentu umat Islam sangat keberatan, apalagi film itu bisa bebas diakses," kata dia.
    
Pemblokiran sangat perlu dilakukan untuk mencegah makin meluasnya film yang menimbulkan keresahan masyarakat itu. "Akan tetapi, tegas Rusdiansyah, umat Islam Indonesia, terutama Kalsel tidak perlu membalas melalui cara anarkistis seperti di Libya.     "Marilah kita berdoa agar Allah SWT menampakkan kekuasaannya terhadap pembuat film. Selain itu jangan termakan isu-isu negatif, jelaskan kepada sesama bahwa film itu tidak benar dan ceritakan tentang akhlak sebenarnya Nabi Muhammad SAW. Para ustadz, ulama dan khatib harus menjelaskan kepada masyarakat," ucapnya.
    
Saat dihubungi Menkominfo Tifatul Sembiring mengaku sedang mengecek film itu. Jika ditemukan unsur menghina dan melecehkan Islam, Kemenkominfo akan melakukan pemblokiran.
    
"Hal ini tentu kami tindak lanjuti. Kami akan bekerja sama dengan YouTube untuk memblokirnya jika film itu mengakibatkan keresahan," tegasnya.
    
Berapa lama waktu yang diperlukan untuk memblokirnya? Tifatul mengatakan tidak lama selama unsur-unsur penghinaan terpenuhi.
"Rekaman (film) yang bersifat penghinaan harus ditutup. Juga judi online, kekerasan, pornografi dan penipuan," kata dia.
    
Di sejumlah negara di Timur Tengah, film tersebut memicu aksi massa. Bahkan, di Mesir, film tersebut memicu gugatan hukum yang diajukan seorang wartawan. Dalam materi gugatan disebutkan, film itu sengaja ditujukan untuk menyerang Islam.
    
Puncaknya, bertepatan dengan perayaan 11 tahun Tragedi 11 September, massa yang di antaranya bersenjata api menggelar aksi yang berujung kerusuhan di Konsulat AS di Benghazi. Stevens dan tiga stafnya tewas dalam kondisi mengenaskan saat mobil yang mereka tumpangi terkena roket yang ditembakkan menggunakan pelontar panggul.
    
Aksi merembet ke sejumlah negara. Kemarin, ribuan orang menyerbu Kedubes AS di Ibu Kota Yaman, Sanaa. Mereka mampu menjebol pagar betis polisi Yaman lalu merobohkan pagar dan membakar sejumlah mobil milik kedubes.
    
Aksi juga terjadi di Kairo, Mesir. Mereka mengecam dan membakar bendera AS. "Jangan hina agama kami," teriak mereka berulang kali. Warga Sudan dan Nigeria pun beramai-ramai turun ke jalan mengecam film tersebut. (ful/kps/tribunnews/alj/afp/bbc)    
    
Ucapan Pemain Diganti
    
REAKSI terhadap peredaran film Innocence of Muslims tidak hanya diperlihatkan orang 'luar'. Para pemain dan kru film juga  menyuarakan kemarahan karena merasa telah dieksploitasi. Menurut mereka, banyak percakapan itu dalam film itu yang disulih menjadi kalimat-kalimat yang menyerang Islam.
    
Dalam pernyataan bersama kepada CNN, mereka menulis, "Seluruh pemain dan kru sangat marah dan merasa dikadali produser. Kami 100 persen tidak berada di belakang film itu dan telah dibohongi terkait niat dan tujuannya ... Kami sangat terkejut dengan penulisan ulang yang sangat berbeda dari script (awal) dan kebohongan yang telah diberitahu kepada semua yang terlibat."
    
Salah seorang pemeran, Cindy Lee Garcia juga mengatakan tidak mengetahui film itu dijadikan media menyerang Islam. "Itu mestinya sebuah film berdasarkan apa yang terjadi 2.000 tahun lalu. Tidak ada yang terkait Islam, tetapi saat ditayangkan sudah berubah. Banyak sulih suara," kata Garcia, kemarin.
    
Jika dicermati, pada penggalan berdurasi 14 menit dari film yang ditayangkan YouTube, over-dubbing dalam dialog memang terdengar cukup jelas. Kata kasar-kata kasat disusupkan di banyak kalimat percakapan.
    
Film tersebut sempat diputar di salah satu bioskop di Hollywood sekitar tiga bulan lalu. Setelah 'menghilang', pekan lalu film itu muncul dalam versi Bahasa Arab yang ditayangkan TV Mesir.  Film versi itulah yang memicu protes umat Islam. Apalahi YouTube ikut menayangkannya secara bebas.
    
Dalam pernyataan, Google --selaku pemilik YouTube-- menegaskan film itu tetap ditayangkan. Akan tetapi apabila ada negara yang keberatan, bisa mengajukan pemblokiran. "Ini sesusi panduan yang telah ditetapkan untuk YouTube," demikian pernyataan sikap itu. (kps/tribunnews/alj/afp/bbc)    
    


    

Harga Bawang Merah Turun Rp 2.000


TRIBUNKALTENG.COM, BANJARMASIN- Sempat bertahan diharga Rp 12 ribu per kilogram, kini harga bawang murah telah turun menjadi Rp 10 ribu per kilogram.

"Sekarang harga bawang merah sekitar Rp 10 ribu, kalau sebelumnya kan harganya Rp 12 ribu per kilogram," ujar Fatimah, penjual sayur di Pasar Lama.

Menurut Fatimah, turunnya harga bawang merah ini karena barangnya sangat melimpah karena banyak masuk baik dari Jawa maupun dari Bima.

Penjual sayur lainnya, Maisun juga mengakui turunnya harga bawang merah.

Fatimah dan Maisun mengungkapkan, harga bawang putih dan bawang bombay juga sedikit turun.

Jaksa Fah Enggan Penuhi Panggilan Kejati Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANAJARMASIN-  Pemeriksaan kasus pemukulan sesama jaksa dilingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel masih jalan ditempat. Hal ini disebabkan terlapor jaksa Fah belum mau memenuhi panggilan polisi.

"Kami sudah dua kali melayangkan surat panggilan pemeriksaan namun belum dipenuhi," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Raymod Marcellino Masengi, Jumat (13/9).

Rencanya agar terlapor Fah mau memenuhi panggilan pihak penyidik akan melaporkan dan meminta bantuan Kepala Kejati Kalsel.

"Kita akan meminta bantuan atasannya agar terlapor mau datang untuk diperiksa," ujar dia.

Terkait status Fah yang merupakan pejabat disalah satu Kasi Kejati, Raymond menjelaskan masih terlapor karena belum diperiksa.

"Nanti kalau sudah diperiksa baru kita tentukan," katanya.

Sebelumnya jaksa Fah dilaporkan salah satu jaksa Masmurah ke Polsek Banjarmasin Tengah, beberapa waktu lalu.

Laporan itu terkait pemukulah yang dilakukan Fah terhadap jaksa biasa ini di lingkungan kantor Kejati Kalsel.

Berdasarkan sumber, peristiwa itu terjadi saat Fah dan Masmurah terlibat perbincangan yang diselingi dengan candaan.

Saat mengeluarkan candaan, Masmurah tersinggung karena Fah dianggap melecehkan statusnya. Adu mulut pun terjadi.

Saat adu mulut Fah tidak mampu menahan emosinya dan langsung melakukan pemukulan kewajah Masmurah.

  • Editor: Edibpost
  • Sumber: Banjarmasin Post Edisi Cetak
  • Jalan Sehat Bersama Suaka Ananda

    Polling