Dewan Adat Mengadu ke Pemprov Kalteng
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dugaan perambahan situs cagar budaya oleh sebuah perusahaan tambang di Murungraya, terus bergulir. Ini ditandai dengan dilaporkannya masalah itu ke Pemerintah Provinsi Kalteng.
Sejumlah pengurus Dewan Adat Daerah (DAD) Murungraya, Jumat (21/9/2012) ke Palangkaraya.
"Kami bukan ingin menutup perusahaan tapi kami melarang mereka merusak situs tersebut," ujar Ketua DAD Murungraya Heriansoon B Silam.
Laporan perambahan Bukit Puruk Kambang di Murungraya berlangsung sejak beberapa waktu lalu. Padahal dalam kepercayaan masyarakat Dayak, kawasan ini diyakini sebagai salah satu dari empat tempat yang menjadi muasal warga Dayak di Kalimantan.

