Pemilu 2014

Marwah Punya Bukti KPUD Minta Duit

Suasana sidang pleno rekapitulasi verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (7/1/2013),

Tayang:
Editor: Syamsudin
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Suasana sidang pleno rekapitulasi verifikasi faktual partai politik peserta Pemilu 2014 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Senin (7/1/2013), berlangsung panas.

Ketua Umum Partai Republik, Marwah Daud Ibrahim, menginterupsi sidang dengan mengatakan jajarannya di tingkat provinsi menemukan petugas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) telah minta pungutan uang terhadap partainya jika ingin diloloskan dalam verifikasi partai politik (parpol).

“Kami punya rekaman di daerah ada orang (KPUD) yang minta duit, hape hape (telepon seluler) di sini banyak merekamnya. Saya ingin DKPP, Bawaslu, mau membawa KPU ke polisi, tapi kasian ini bangsa besar,” ujar Marwah saat sidang pleno KPU, tadi malam.

Marwah bahkan meminta penambahan waktu untuk memberikan data-data tersebut. “Tidak apa-apa kami tidak lolos. Tapi biar dunia tahu apa yang terjadi di sini,” pinta Marwah.

Namun permintaan tersebut tidak bisa dipenuhi, lantaran KPU hanya memberikan waktu lima menit. Padahal Marwah mengaku ingin melanjutkan membeberkan temuan bukti yang ia maksud.

Sejumlah partai sempat memberikan dukungan. Namun, KPU menolak hal tersebut. Bahkan, Marwah sempat memohon agar KPU menggunakan hati nurani mengingat saat sidang pleno ini disaksikan dunia.

“Tolong menanyakan ke hati nurani kita masing-masing, kita sedang berada di persimpangan jalan reformasi, kita gagal atau menjadi model dunia,” terangnya.

Kritikan kepada KPU juga disampaikan anggota Komisi II DPR dari PDIP Arief Wibowo. Menurutnya, walaupun sudah bisa diketahui hasilnya, KPU terkesan memberi harapan kosong terhadap parpol yang gagal lolos mengikuti Pemilu 2014.

“Seharusnya KPU tinggal mengumumkan parpol yang lolos dan tidak lolos. Yang tidak puas bisa melayangkan keberatan ke KPU,  kemudian ke Bawaslu. Bisa juga ke PTUN untuk memperkarakan hasilnya,” katanya.

Menurut Arief, KPU sebagai penyelenggara Pemilu punya kewenangan penuh untuk menentukan parpol yang bisa lolos mengikuti pemilu. Dalam hal ini, KPU tidak perlu lagi melibatkan parpol untuk mendiskusikan hasil verifikasi.

“KPU harus mendiskusikan dengan parpol kalau membuat hasil suara pemilu. Artinya, saat ini KPU tidak perlu mengundang parpol untuk datang,” ujarnya.

Menanggapi kritikan tersebut, komisioner KPU, Ida Budhiati, menjelaskan mereka  memang ingin membuka kesempatan kepada parpol untuk menyuarakan keberatannya dalam rapat pleno tersebut.

“Dengan demikian kami mengharapkan parpol akan menerima hasil verifikasi faktual saat ini juga,” katanya berdiplomatis.

Namun, tambah Ida, jika perdebatan tidak kunjung selesai, KPU telah menyiapkan prosedur lain. “Sebagai penyelenggara, kami memiliki kewajiban moral. Kami lihat, kemudian dijelaskan. Kami menghadirkan KPU provinsi. Ketika parpol tidak menerima, kami menyediakan formulir keberatan tertulis. Itu bisa digunakan parpol untuk komplain,” lanjut Ida.

Selain diwarnai interupsi, jalannya rapat juga diwarnai diskorsing sejak Senin sore hingga malam. Hingga tadi malam, rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi parpol peserta Pemilu2014 masih berlangsung. (kps/mtv/trb)
  

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved