Selebritis Terjerat Narkoba

BNN Tak Hadirkan Raffi Ahmad Lagi

Badan Narkotika Nasional (BNN) lagi-lagi tidak menghadirkan Raffi Ahmad dalam persidangan

Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) lagi-lagi tidak menghadirkan Raffi Ahmad dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Tim kuasa hukum presenter kondang tersebut cemas.

"Karena klien kami, Raffi Ahmad tidak pernah dihadirkan, kami mencemaskan kondisi kesehatannya," ucap salah satu kuasa hukum Raffi, Kamis, (7/3/2013), dalam persidangan.

Kuasa hukum Raffi kemudian mengajukan surat permohonan untuk mengirimkan dokter supaya dapat memeriksaan kondisi kliennya, yang kini berada di pusat rehabilitasi di Lido, Jawa Barat.

"Ini berhubungan dengan kesehatan yang jadi hak Raffi. Ini kami ajukan setelah termohon tidak menghadirkan, karena sudah tiga kali diajukan ke majelis hakim," ucapnya.

Dalam persidangan kali ini, kuasa hukum Raffi tetap meminta untuk menghadirkan kliennya di persidangan. Bahkan, permintaan itu juga disampaikan oleh majelis hakim.

"Tidak henti-hentinya kami meminta kepada hakim untuk menghadirkan principle pemohon (Raffi) di sini. Tapi termohon tetap tidak menghadirkan. Padahal Yang Mulia juga sudah meminta," tandasnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved