Korban Mutilasi di Tol

Ada Kemungkinan Lain yang Dimutilasi Benget

Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Didik Hariyadi mengatakan,

Editor: Edi Nugroho
zoom-inlihat foto Ada Kemungkinan Lain yang Dimutilasi Benget
tribunnews.com
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Putut Bayuseno menunjukkan pisau yang digunakan pelaku mutilasi tol Cawang dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (6/3/2013) malam. Pelaku mutilasi ditangkap polisi kemarin. Pelaku BS membunuh istrinya karena cemburu. (WARTAKOTA/Angga BN)
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Didik Hariyadi mengatakan, pemeriksaan kedua tersangka dalam kasus mutilasi yang dilakukan Benget Situmorang dan Tini, terhadap Darna Sri Astuti, istri Benget alias Impus akan berlangsung cukup lama.

Menurut Didik, pemeriksaan tersangka dilakukan juga untuk pengembangan. Terutama Benget, untuk menelusuri apakah ada korban lain atau tidak.

Kemarin kan baru rekonstruksi. Jadi masih melanjutkan BAP. Masih dilidik apa ada korban kekerasannya atau korban pembunuhan lainnya.

"Karena kan kalau dilihat pelaku tenang, kayak orang berdarah dingin," kata Didik kepada wartawan di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (8/3/2013).

Sebelumnya diberitakan, Benget Situmorang (35), tersangka kasus mutilasi terhadap istrinya, Darna Sri Astuti (32), berhasil ditangkap pihak kepolisian kurang dariu 36 jam usai Benget yang biasa dipanggil Impus tega membunuh istri yang dinikahinya selama 10 tahun di jalan Tol Cikampek.

Impus tega membunuh Darna dengan alasan cemburu buta karena istri memiliki hubungan asmara dengan pria lain. Akibat perbuatannya, Benget dijerat Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun. Sedangkan Tini pembantu Benget yang juga diduga kekasihnya yang turut melancarkan pembunuhan tersebut, dijerat Pasal 55 KUHP ju 56 KUHP jo 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved