Kader Kami Kocar-kacir
Wajah Ketua umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso kembali berbinar-binar. Dia gembira dan lega karena
Mengacu pada nasib Partai Bulang Bintang (PBB) yang juga diloloskan PT TUN, sudah sepatutnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengizinkan PKPI berlaga dalam pemilu mendatang.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga menyatakan PKPI layak mengikuti pemilu.
Jika KPU mengizinkan, maka partai yang boleh mengikuti pemilu sebanyak 12 partai yang terdiri atas 10 partai yang kini memiliki ‘kursi’ di DPR ditambah PBB dan PKPI.
Harapan pun membuncah di hati pria yang akrab disapa Bang Yos ini. Dia berharap kadernya yang terpencar di partai lain, kembali ke ‘rumah’. Betapa tidak, pascapengumuman KPU yang hanya meloloskan 10 partai, banyak kader PKPI yang ‘berpindah hati’.
“Memang ini proses panjang melelahkan, rugi moril. Kader kami sudah kocar-kacir, ada yang pindah, caleg ragu-ragu. Mudah-mudahan semuanya balik lagi setelah putusan ini,” kata Bang Yos usai menghadiri pembacaan putusan di PT TUN, Jakarta, Kamis (21/3).
Karena itu, Sutiyoso mendesak KPU segera mengikuti putusan pengadilan dan meloloskan partainya ke pemilu. “Kami berharap kepada KPU, setelah ada putusan ini segera merespons dengan cara menentukan kami sebagai peserta pemilu,” ujar Bang Yos.
Putusan itu bak durian runtuh bagi PKPI. Pasalnya, rekomendasi Bawaslu yang meloloskan partai itu ke Pemilu 2014 tidak direspons KPU.
“Ini memperlihatkan kami masih bisa mendapatkan kebenaran dan keadilan di republik ini. Kami ibaratnya sudah tersiksa satu setengah bulan ini dengan sikap dari KPU,” kata dia.
Namun Bang Yos menyadari PKPI punya waktu sempit untuk mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2014. Apalagi pada 9 April 2013, sudah harus menyerahkan daftar caleg sementara (DCS) ke KPU.
“Waktu tersisa yang dimiliki PKPI itu sangat sempit, sehingga kami akan melakukannya secara tepat. Secara simultan akan kami selesaikan terutama pencalegan,” tegas gubernur Jakarta dua periode ini.
Bagaimana soal nomor? Bang Yos menduga partainya akan dapat nomor urut 15. Sebelumnya, PBB diberi nomor 14 oleh KPU. “Karena waktu nyaris tidak ada, sehingga kader-kader kami yakin PKPI adalah peserta pemilu dengan nomor 15,” katanya.
Komisioner KPU Idha Budhiati menegaskan komisinya belum bisa memutuksan menerima atau tidak putusan tersebut. Pasalnya, putusan untuk menentukan bisa tidaknya suatu partai mengikuti pemilu ditentukan oleh rapat pleno.
“KPU mengapresiasi upaya hukum yang ditempuh PKPI sebagai bagian dari pendidikan politik penyelesaian sengketa dengan menempuh upaya hukum,” ujar Idha yang mewakili KPU dalam sidang di PT TUN.
Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi), Jerry Sumampouw menegaskan, jika menggunakan asas persamaan hak, sudah selayaknya KPU meloloskan PKPI sebagaimana perlakuan terhadap PBB. (tribunnews/yog/kps)