RS Bersalin Ainun Resmi Beroperasi
Rumah sakit khusus bersalin di Kabupaten Tanahlaut (Tala) yakni RS Bersalin
Tayang:
Penulis: Aprianto | Editor: Halmien
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rumah sakit khusus bersalin di Kabupaten Tanahlaut (Tala) yakni RS Bersalin Ainun kini beroperasi.
Peresmian RS swasta Bersalin Ainun di lakukan langsung Bupati Tanahlaut H Adriansyah disaksikan Direktur RS Bersalin Ainun DR H Gusti Rifaniansyah Rusli, ketua Yayasan RS Bersalin Ainun H Djoko Puryono, para dokter dan masyarakat Tanahlaut, Rabu (3/4).
Dirut Rumah Sakit Bersalin Ainun DR GT H Rifaniansyah mengatakan, awalnya hanya rumah bersalin, kemudian klinik bersalin hingga jadi rumah sakit bersalin diberi nama Ainun.
"Nama Ainun sendiri diambil dari nama Istri ketua Yayasan yakni Bidan Ainun yang telah berjasa merintis berdirinya RS Bersalin Ainun di mana berjuang selama 12 tahun," ujar Rifanie.
Mantan kepala dinas Kesehatan Tanahlaut tersebut menjelaskan, awal pendiriannya pada 20 September 2000 dengan nama klinik setelah tiga tahun, kemudian tepatnya 4 Oktober 2010 klinik Bersalin Ainun mengajukan permohonan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Bersalin dengan tempat tidur 25 buah.
Selanjutnya pada 2011 Rumah sakit Ainun telah mendapat izin sementara penyelenggaraan rumah sakit yang diterbitkan Dinas Propinsi Kalsel. Setelah berjalan dua tahun RS Bersalin Ainun mendapat izin tetap yang diterbitkan oleh Bupati Tanahlaut H Adriasyah di Januari 2013 dengan klasifikasi rumah sakit tipe C.
"Dengan diresmikan Rumah sakit bersalin Ainun maka kami mengembang misi pelaksanaan pelayanan kesehatan terpadu dan terjangkau masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan ibu dan bayi," lanjutnya.
Peresmian RS swasta Bersalin Ainun di lakukan langsung Bupati Tanahlaut H Adriansyah disaksikan Direktur RS Bersalin Ainun DR H Gusti Rifaniansyah Rusli, ketua Yayasan RS Bersalin Ainun H Djoko Puryono, para dokter dan masyarakat Tanahlaut, Rabu (3/4).
Dirut Rumah Sakit Bersalin Ainun DR GT H Rifaniansyah mengatakan, awalnya hanya rumah bersalin, kemudian klinik bersalin hingga jadi rumah sakit bersalin diberi nama Ainun.
"Nama Ainun sendiri diambil dari nama Istri ketua Yayasan yakni Bidan Ainun yang telah berjasa merintis berdirinya RS Bersalin Ainun di mana berjuang selama 12 tahun," ujar Rifanie.
Mantan kepala dinas Kesehatan Tanahlaut tersebut menjelaskan, awal pendiriannya pada 20 September 2000 dengan nama klinik setelah tiga tahun, kemudian tepatnya 4 Oktober 2010 klinik Bersalin Ainun mengajukan permohonan untuk ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Bersalin dengan tempat tidur 25 buah.
Selanjutnya pada 2011 Rumah sakit Ainun telah mendapat izin sementara penyelenggaraan rumah sakit yang diterbitkan Dinas Propinsi Kalsel. Setelah berjalan dua tahun RS Bersalin Ainun mendapat izin tetap yang diterbitkan oleh Bupati Tanahlaut H Adriasyah di Januari 2013 dengan klasifikasi rumah sakit tipe C.
"Dengan diresmikan Rumah sakit bersalin Ainun maka kami mengembang misi pelaksanaan pelayanan kesehatan terpadu dan terjangkau masyarakat, khususnya pelayanan kesehatan ibu dan bayi," lanjutnya.