Canggih tetapi Ringkih

Program penggunaan elektrronik kartu tanda penduduk (e-KTP) sudah mulai dilaksanakan sejak tahun lalu. Kini sebagian warga sudah memegang kartu yang digadang-gadang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai sebagai benda paling canggih.

Tayang:
Editor: M Fadli Setia Rahman
PROGRAM penggunaan elektrronik kartu tanda penduduk (e-KTP) sudah mulai dilaksanakan sejak tahun lalu. Kini sebagian warga sudah memegang kartu yang digadang-gadang Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai sebagai benda paling canggih.

Canggih, karena di dalamnya ada chips yang dikabarkan memuat berbagai data mengenai pemegang kartu tersebut. Mulai biodata, pas foto, tanda tangan, sidik jari, sidik mata, mungkin juga hingga riwayat kesehatan.

Tapi surat edaran Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, agar e-KTP tidak difotokopi menimbulkan pertanyaan. Apakah benda yang canggih berisi chips itu terlalu ringkih sehingga harus dihindarkan dari cahaya mesin fotokopi?

Bagaimana kalau e-KTP selalu berada di dalam dompet? Atau harus dibawa menggunakan kotak khusus agar terhindar dari terjepit, terpapar panas tubuh, atau terlipat tidak sengaja.

Kalau memang harus dihindarkan dari mesin fotokopi, kenapa tidak menggunakan teknologi lama yang masih mumpuni seperti barcode atau yang sedikit lebih canggih seperti QR code? Pilihan menggunakan material seperti kartu ATM juga bisa menjadi alternatif.

Material seperti kartu ATM sudah teruji. Selalu berada di dalam dompet, tertindih, bahkan kena panas mesin fotokopi, masih bisa digunakan. Padahal fungsinya sangat krusial, menyangkut uang milik pemegang kartunya.

Menilik fungsi kartu ATM, sebenarnya hanya sebagai ‘kunci’ bagi pengguna untuk mengakses database pemilik saat benda itu digunakan. Di dalam kartu itu hanya berisi kode ‘kunci’ tentang kartu plus nomor personal identity number (PIN), guna mengakses data si pemilik di server bank terkait.

Saat pengguna memasukkan kartu ke mesin ATM dan memberikan PIN yang benar, semua keterangan mengenai rekening di pemegang saat itu juga tersaji di layar mesin ATM.

Menggunakan logika kartu ATM, e-KTP seharusnya tidak perlu terlalu dibebani dengan chips yang berisi data-data pemiliknya. Cukup memuat ‘kunci’ untuk mengakses database di server yang katanya disimpan di Kemendagri.

Kalau hanya menyimpan akses ‘kunci’, tentu e-KTP tak perlu seringkih saat ini. Tak perlu takut lembar e-KTP difotokopi, tercuci, atau masuk dompet dalam waktu lama. Untuk apa memiliki e-KTP canggih namun harus mendapat perlakuan seperti merawat benda berharga.

Belum lagi tidak semua pemegang e-KTP mampu memperlakukan benda tersebut dengan semestinya, seperti yang disyaratkan Gamawan dalam surat edarannya. Kerusakan bisa saja terjadi akibat perlakuan yang tak terduga oleh pemiliknya.

Persoalan lain pun muncul, menyusul adanya rencana penggunaan card reader (alat pembaca chips), yang disebar oleh Kemendagri hingga ke level terbawah pemerintahan. Hal itu menimbulkan pertanyaan terkait tidak bolehnya penggunaan mesin fotokopi terhadap e-KTP.

Pasalnya, kalau sudah ada card reader, untuk apa petugas di semua unit kerja/badan usaha atau nama lain yang memberikan pelayanan kepada masyarakat, melakukan pencatatan nomor induk kependudukan (NIK) dan nama lengkap pemilik e-KTP.

Menilik hal tersebut, Kemendragi seperti menerapkan aturan simalakama. Di satu sisi e-KTP yang digunakan sudah supercanggih, tapi di sini lain masih menerapkan aturan manual dalam menangani sebuah kartu smart.

Saat ini, rakyat Indonesia tidak terlalu memusingkan secanggih apa KTP yang mereka miliki. Bagi mereka KTP adalah alat yang bisa dipergunakan sebagai tanda pengenal saat berurusan dengan aparat pemerintahan.

Secanggih apa pun KTP yang dikeluarkan pemerintah, tentu harus mempertimbangkan kemudahan saat digunakan oleh pemegangnya. Kalau membuat repot, mungkin lebih baik menggunakan cara manual berdasarkan teknologi. Petugas cukup memasukkan NIK ke komputer, data pemiliknya langsung tampil di layar komputer. Simpel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved