Efektif, Asal....
Pemindahan itu saya rasa akan efektif untuk memerangi kasus korupsi. Asal, ada catatannya. Yakni, napi yang
Akan sangat menyedihkan bila itu terjadi. Maling ayam saja dihukum sampai tiga tahun penjara dalam sel tidak layak. Sementara para koruptor yang ‘bermain’ jutaan bahkan miliaran rupiah masih bisa tidur di kasur empuk.
Yang juga perlu diperhatikan adalah aspek penentuan hukuman. Sering terjadi koruptor yang seharusnya mendapat hukuman berat, bebas melenggang keluar dari sel dalam kurun waktu beberapa bulan saja.
Jadi bila itu masih terjadi maka pemindahan itu tidak menanamkam efek jera. Memang ada sisi positif seperti kemudahan jajaran Kemenkum HAM mengawasi dan mempermudah pendataan. Jika meniru Cina, koruptor itu dihukum mati. Cina pernah nomor satu sebagai negara pelanggar tindak pidana korupsi, kini jauh lebih baik dengan kebijakan tersebut.
Mengenai keberatan dari keluarga napi korupsi, seharusnya mereka sadar. Tahanan dan napi itu sudah menjadi milik negara sehingga harus mengikuti peraturan yang berlaku, mau menangung risiko. Jika ingin hidup enak dan tenang ya jangan korupsi. (kur)
News Analysis
SHINTA DEVIARANTI
Pengamat Hukum
STIH Kuala Kapuas