Tak Rela Indonesia Raya Dilecehkan

Bekerja Lebih Proaktif

GERAM hati jika mendengar lagu kebangsaan Indonesia Raya dijadikan salah satu kompilasi lagu remix

Tayang:
Editor: Dheny Irwan Saputra
Oleh: Muhammad Febri Ansyari
Mahasiswa PGSD Universitas Achmad Yani Banjarmasin

GERAM hati jika mendengar lagu kebangsaan Indonesia Raya dijadikan  salah satu kompilasi lagu remix di tempat tempat hiburan malam (THM) seperti diskotik ataupun di kepingan kepingan CD yang beredar luas di pasaran.

Ini, tindakan orang yang tidak bertanggung jawab dan tentunya sangat merugikan. Selain dinilai merendahkan martabat bangsa perbuatan ini juga sangat bertentangan dengan UU no 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

Lagu kebangsaan jelas tidak boleh disalahgunakan oleh siapapun serta ditegaskan pula pada peraturan pemerintah (PP) nomor 44 Tahun 1958 tentang Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan pelaku bisa dijerat hukuman pidana sangat berat.

Melihat kondisi seperti ini, kita sebagai masyarakat tentunya turut prihatin dan peduli, juga berharap besar kepada peran pemerintah dan aparat beserta jajarannya  agar lebih peduli dan bekerja pro aktif lagi dalam menangani kasus ini.

Kasus ini merupakan sebuah pelecehan terhadap Negara yang merusak imej atau gambaran bangsa kita. Negara kita bukan negara clubbing ataupun dugem yang  selalu mengutamakan glamor dan hura hura, melainkan Negara yang berdaulat dengan pemerintahan yang teoritis dan masyarakat yang demokratis. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved