Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga Simpan Sabu Dalam Kaleng

Seorang ibu rumah tangga berinisial SN alias D (33) yang tinggal di kawasan Serdang, Kemayoran,

Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Seorang ibu rumah tangga berinisial SN alias D (33) yang tinggal di kawasan Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat, ditangkap karena diduga memiliki sabu. SN ditangkap pada Selasa (28/5/2013).

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, operasi penangkapan dilakukan setelah aparat memperoleh informasi dari warga bahwa ada transaksi sabu oleh SN. Setelah dibuntuti, wanita tersebut kembali ke rumah kontrakannya dengan tingkah yang mencurigakan.

"Bersama dengan saksi Y dan TM, petugas mendekati rumah kontrakan tersebut dan melakukan penangkapan terhadap SN yang berada dalam kontrakan tersebut," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/5/2013).

Setelah mengamankan SN, petugas melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dalam kediaman pelaku. Di sana ditemukan dua bungkus plastik yang diduga sebagai sabu, masing-masing seberat 0,88 gram dan 0,89 gram.

"Pada waktu penggeledahan, dari dalam boks kaleng warna hitam yang disimpan dalam lemari, didapati dua bungkus plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu itu," ujar Rikwanto.

Selanjutnya, SN berikut barang bukti tersebut langsung dibawa petugas ke Mapolsektro Senen. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus tersebut.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved