Pemko Segera 'Bersihkan' Pengemis

Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan melakukan penertiban

Tayang:
Penulis: Fathurahman | Editor: Syamsudin
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Dinas Sosial dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemko Palangkaraya, Kalimantan Tengah, akan melakukan penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) sebelum memasuki Bulan Suci Ramadan.

Demikian disebutkan,Kepala Dinas Sosial Kota Palangkaraya, Supriyanto, Rabu (19/6/2013).

Dia mengatakan, pihaknya sudah berupaya untuk melakukan penertiban bersama Satuan Polisi Pamong Praja, tetapi tetap saja ada pengemis yang beroperasi."Kebanyakan berasal dari Kalsel dan Pulau Jawa. Untuk penertiban kali ini kami sudah bersepakat dengan instansi lainnya melakukanya secara diam-diam dan dadakan, agar tidak bocor," katanya.

Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban oleh Dinas Sosial Kota Palangkaraya, pengemis masih saja terlihat beroperasi di tempat-tempat keramaian di Ibu Kota Kalimantan Tengah ini seperti yang terlihat di salah satu warung makan dan minuman di Pasar Besar Palangkaraya dan beberapa lokasi lainnya masih saja ada pengemis.

Beberapa lokasi yang kerap menjadi tempat operasi para pengemis itu antara lain, Pasar Besar, Pasar Kahayan, Masjid terutama hari Jumat, Kawasan Wisata Kuliner dan bahkan juga ada para pengemis yang berani door to door ke rumah-rumah warga untuk meminta uang kepada pemiliknya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved