Guru SMP di Tapin Diduga Lakukan Pelecehan Seks

Seorang guru SMP di Kabupaten Tapin, SF (58) diduga melakukan pelecehan seks kepada 7 orang muridnya.

Penulis: | Editor: Eka Dinayanti
zoom-inlihat foto Guru SMP di Tapin Diduga Lakukan Pelecehan Seks
net
ilustrasi

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU -  Seorang guru SMP di Kabupaten Tapin, SF (58) diduga melakukan pelecehan seks kepada 7 orang muridnya.
   
Pantauan BPost Online, Rabu (11/6) di tahanan Polsek Tapin Tengah, SF tampak menebar senyum dan di sisinya terdapat karpet salat dan setumpuk buku-buku islami dan Alquran.
   
"Maaf kami tidak bisa memberikan keterangan, silakan hubungi pengacara saya," ucap istri SF kepada Bpost, Rabu (11/6) sore.
   
Menurut Kapolsek Tapin Tengah, Ipda Fathurahman, SF sudah ditetapkan. Menjadi tersangka dalam kasus pelecehan seks terhadap 7 orang murid perempuannya.
   
Pelecehan seks yang dilakukan SF yaitu mencium dan meraba tubuh para korbannya. Pelecehan seks itu disertai iming-iming berupa pakaian dan uang kepada muridnya.
   
Namun pengacara SF, Wahyu membantah kliennya melakukan pelecehan seks kepada muridnya. "Ini hanya kesalahpahaman. Dan kasus ini sudah damai, "jelasnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved