Kalsel Menuju 2017
Mendagri Instruksikan Struktur Baru, PNS di Kalsel Tetap Semangat
Ada penggabungan dan pemecahan SKPD.Di Pemko Banjarmasin, jumlah SKPD menyusut dari 30 menjadi 27.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Peraturan menyangkut Susunan Organisasi Tatakerja Perangkat Daerah (SOTK-PD), sudah disahkan menjadi Perda Susunan Perangkat Daerah (PSPD) yang semula berjudul Susuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) itu atas Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 061/2911/SJ tahun 2016 tanggal 4 Agustus 2016 tentang tindak lanjut PP 18/ 2016 dan Undang-Undang 23/2014.
Akibatnya, ada penggabungan dan pemecahan SKPD.Di Pemko Banjarmasin, jumlah SKPD menyusut dari 30 menjadi 27. Beberapa SKPD digabung dan sempat memunculkan polemik.
Salah satunya digabungnya empat SKPD menjadi Dinas Pekerjaan Umum (PU) yakni Dinas Binamarga, Dinas Sunberdaya Air dan Drainase, Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan serta Dinas Cipta Karya dan Perumahan.Untuk perumahan dibuatkan satu SKPD lainnya yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal ini memunculkan kekhawatiran terutama terkait dileburnya Dinas Sumberdaya Air dan Drainase ke Dinas PU.
Untuk Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan rupanya tidak terlalu banyak berubah. Dari ada 58 struktural eselon I dan II, jumlahnya sama tidak ada perubahan. Hanya, dalam 2017 kedepan ada perubahan nomenklatur yang disesuaikan.
Termasuk dalam Struktur Organisasi Tata Kerja Perangkat Daerah (SOTK-PD) pemerintah Provinsi Kalimantan selatan direncanakan untuk peleburan untuk dinas perkebunan untuk dijadikan satu dengan dinas peternakan.
Posisi tersebut juga mengancam kedudukan Kepala Dinas Perkebunan, Sugian Norbah. Sugian Norbah menceritakan, memang sebelumnya ada semacam quitioner yang diberikan untuk Depgadri.
"Kita memasukkan nilai, dan nilai akan berdasarkan kementerian, seperti kementerian pertanian kan sebelumnya ada lima SKPD, Pertanian Pangan, Peternakan, perkebunan, pangan dan Holtikultura," kata dia.
Dari quitioner itu memang hanya bisa dirumuskan menjadi dua dinas. "Yang mana yang harus digabung itu nanti urusan organisasi. Yang jelas, terkait posisi saya akan menyerahkan semua itu apa yang terbaik menurut pimpinan daerah," kata Sugian Norbah.
Bukan hanya itu peleburan pun dilakukan dalam posisi Badan Koordinasi Penyuluh Pertanian (Bakorluh), yang dirancang untuk digabung menjadi satu dengan pertanian. "Ya kita ikuti saja lah kalau nanti digabung kita ikut saja," kata Sekertaris Bakorluh, Fitri Zulfakar.
Ada juga postur di Humas Pemprov Kalsel yang mana sebagian bidang ada yang menyatu dengan Kominfo yang akan berpisah dengan Dishub.
Plt Humas Pemrov Kalsel, Kurnadiansyah menjelaskan, dari Sturktur yang lama Humas ada tiga bagian, terdiri atas Bagian Informasi, Bagian Pemberitaaan dan Pengelolaan Data Elektronik (PDE).
"Rencanannya PDE akan gabung Kominfo, Pengganti PDA, masuk bagian Protokol sebelumnya adannya di Biro Umum," kata Kurnadiansyah.
Jika kemudian diterapkan, tidak akan terlalu berimbas termasuk segi perkatoran. "Perkantoran akan tetap di Sekretariatan Pemprov di Banjarbaru," kata Kurnadiansyah.
Bagaimana dengan perkantoran Dishub setelah akan berpisah dengan Kominfo? Menurut Plt Kadishubkominfo, Rusdiansyah, jika pun berpisah, kantor yang akan pindah adalah Dishub sebab di Banjarbaru lebih pas untuk perkantoran Kominfo.
"Untuk kantor dishub diarahkan ke Simpang Anem Banjarmasin. Kami sudah cek ke lokasi yang nantinya bakal jadi Dishub. Namun, perlu waktu dan mengingat perkantoran yang ada di Simpang Anem tersebut harus dilakukan perbaikan. Soalnya jika hujam air masuk. Lantai rusak dan sudah banyak plafon yang rusak," katanya.