Berita Martapura
Unit Laka Siapkan Brosur Imbauan bagi Mobil yang Berhenti Darurat
Petugas Unit Laka Satlantas Polres Banjar menyiapkan brosur dan spanduk yang akan dibagikan kepada pengemudi truk kendaraan roda empat.

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Petugas Unit Laka Satlantas Polres Banjar menyiapkan brosur dan spanduk yang akan dibagikan kepada pengemudi truk kendaraan roda empat.
Di dalam brosur tersebut, petugas menjelaskan kewajiban pengemudi yang tengah parkir darurat untuk menyalakan lampu hazard dan segitiga pengaman.
Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Ipda Indro Witayuda mengatakan, imbauan ini mereka buat dan akan dibagikan kepada pengemudi menyusul kejadian kecelakaan lalulintas yang kerap terjadi akibat pengemudi truk memarkirkan mobil di badan jalan.
Terakhir, dalam pekan ini dua kejadian serupa terjadi pengendara sepeda motor tewas akibat menabrak truk yang sedang berhenti. Empat orang tewas seketika di tempat kejadian.
"Makanya, agar tidak terulang kami buat imbauan ini bagi sopir yang parkir darurat, misalkan karena ban pecah atau mobil mogok. Di brosur yang kami siapkan ini, berisi penjelasan kewajiban sopir untuk menyalakan lampu hazard dan segitiga pengaman," terang Indro.
Dijelaskannya, kejadian kemarin, truk sebenarnya cuma sekedar rodanya panas masih bisa jalan sehingga mencari lokasi parkir di luar badan jalan.
Namun, hanya sekedar beristirahat di warung jablai sopir berhenti di badan jalan. "Celakanya, lampu hazard dan segitiga pengaman tidak dipasang sehingga pengendara tidak melihat adanya mobil truk di depan,"katanya.
-
Tak Ingin Hanya Dikenal Lewat Buku, dari Limbah Kayu, Rusman Menciptakan Miniatur Rumah Banjar
-
Ke Depan Tiada Lagi Sidang Molor di PN Martapura, Ini yang Dilakukan 3 Institusi Hukum di Banjar
-
Polres Banjar Siapkan Komik Nette Boy
-
NEWSVIDEO: Heboh, Bayi Dalam Kardus Ditemukan di Teras Rumah Warga Tanjung Rema Darat
-
Pelantikan Pejabat Pemkab Banjar Menuai Polemik, Begini Pernyataan Sekda Banjar