Berita Banjarmasin
Kepergok Saat Rekap Kupu, Pria Ini Langsung Digelandang ke Kantor Polisi
Munawar Rahman (42) warga Jalan Masjd Jami RT03, Kelurahan Antasan Kecil Timur, ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Utara saat rekap kupon putih

BANJARMASINPOST.CO.DI, BANJARMASIN - Apes dialami Munawar Rahman (42) warga Jalan Masjd Jami RT03, Kelurahan Antasan Kecil Timur, Kecamatan Banjarmasin Utara ini.
Saat menghitung rekapan kupon putih ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Utara, Kamis (20/4) sore.
Karena saat itu petugas menemukan barang bukti berapa kertas bertuliskan angka-angka tebakan dan uang tunai, ia pun digelandang petugas ke Polsekta Banjarmasin Utara.
Informasi diperoleh, penangkapan Munawar ini bermula adanya info orang yang biasa melakukan atau menerima tebakan angka kupon putih di sekitar Jalan Masjd Jami. Oleh petugas hal itu pun ditelusuri hingga muncul info bahwa tersangka diduga terlibat.
Maka penyelidikan pun dilakukan hingga Kamis (20/4) sekitar pukul 15:30 Wita, ia tengah melakukan aktivitas kupon putih. Maka petugas meluncur ke TKP.
Tiba di lokasi petugas menemukan Munawar tengah merekap angka dan langsung dilakukanm penangkapan.
Kapolresta Banjarmasin Kombes Anjar Wicaksana, Jumat (21/4) sore membenarkan penangkapan ini.
Menurutnya dari penangkapan ini petugas mengamankansatu unit handphone, tiga lembar kertas bertuliskan angka-angka tebakan. Dan tak ketinggalan uang tunai Rp204 ribu .
Dari hasil interogasi petugas diketahui tersangka telah dua bulan melakukan aktivitas ini sebagai pengumpul angka tebakan,
Berita Banjarmasin
-
Tak Disangka, Banyak Mahasiswa ULM Hasilkan Riset Jempolan
-
Indofood Tawarkan Batuan Dana Riset Pangan untuk Mahasiswa ULM, Begini Caranya
-
BREAKING NEWS: Kebakaran di Jalan Jambrud Sungai Andai
-
Kadisdik Kota Banjarmasin Berharap Semua Sekolah Siagakan Genset Antisipasi Mati Lampu
-
Siswa Belum datang UNBK, Ini yang Dilakukan Pihak SMPN 7