Kriminalitas Banjarmasin
Saat Ditangkap di Feri Penyeberangan, Polisi Temukan Ini di Jaket Yayan
Penangkapan dilakukan di Jalan Alalak Utara RT 4, tepatnya di penyeberangan feri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Polsekta Banjarmasin Utara membekuk seorang lelaki pembawa sepaket hemat narkoba jenis sabu, Kamis (4/5/2017) siang.
Pelaku yakni Yayan (44), warga Berangas Timur Kabupaten Batola. Penangkapan dilakukan di Jalan Alalak Utara RT 4, tepatnya di penyeberangan feri Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
"Penangkapan terhadap pelaku ini adalah dari hasil penyelidikan di lapangan.Turut kami amankan barang bukti sabu paket hemat dengan berat bersih 0,23 gram yang dibawa pelaku saat penangkapan," kata Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Utara, Ipda Arya Widjaya, ketika dikonfirmasi, Kamis (4/5/2017) malam.
Saat penangkapan, pelaku diketahui hanya bisa pasrah tanpa ada perlawanan.
Satu paket sabu itu didapati aparat di saku jaket sebelah kiri yang dipakai pelaku.
Atas perbuatannya itu, pelaku kini harus mendekam di balik jeruji tahanan, mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagaimana aturan hukum yang berlaku.
-
Pengedar Narkoba Melawan dan Mengancam Petugas yang Akan Menangkapnya, Begini Akhir Nasibnya
-
Usai Dilumpuhkan, Polisi Geledah Rumah Anas, Ditemukan 478 Paket Sabu
-
NEWSVIDEO : Kebakaran di Gang Sedayu Pelambuan Banjarmasin Barat Hanguskan 4 Rumah
-
Bungkusan Permen Seret Usup ke Penjara, Gara-gara Jual Sabu ke Petugas Menyamar
-
Mertua dan Menantu Kompak Bawa Sabu, Masuk Sel Pun Bareng-bareng