Kriminalitas Kotabaru
Gara-gara Barbuk 10 Butir Zenith, Ibu Rumah Tangga ini Bakal Masuk Penjara
Lagi-lagi ibu rumah tangga (IRT) harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Kotabaru. Kasus yang menjeratnya karena mengedarkan obat Zenith

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Lagi-lagi ibu rumah tangga (IRT) harus berurusan dengan aparat penegak hukum Polres Kotabaru. Perkaranya karena mengedarkan obat sediaan farmasi, Carnophen alias Zenith.
Tersangka Hartati alias Harta (31), warga jalan Pelabuhan, RT 01, Desa Tanjung Samalantakan, Kecamatan Pamukan Selatan Kotabaru ini terpaksa menjalani pemeriksaan setelah ditangkap anggota polsek setempat.
Harta bakal dijebloskan ke balik jeruji besi, karena mengedarkan zenith. Diketahui berawal petugas mengamankan dua orang remaja yaitu Irfan dan Taufik.
Saat digeledah petugas mendapatkan 10 butir zenith di saku celana bagian belakang Irfan yang mengakui, satu keping obat dibelinya dari Harta Rp 70 ribu.
"Anggota yang mendatangi rumah Harta, ia (Harta) mengakui. Dan, menunjukkan uang Rp 100 ribu hasil penjualan zenith kepada Irfan," kata Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto SIK.
Atas kejadian tersebut selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di polsek pamukan selatan guna proses hukum lebih lanjut. (*)
-
Ramai Mayat Tanpa Kepala di Kotabaru, Ini yang Dilakukan Polsek Hampang
-
BREAKING NEWS - Warga Hampang Kotabaru Gempar, Temukan Mayat, Tubuh dan Kepala Terpisah 4 Kilometer
-
Aksi Meresehkan Dua Pelajar, Curi Tabung Gas Milik Warga, Beraksi Tiap Jam 1 Malam
-
Aan Diringkus Saat Transaksi Sabu dengan Polisi yang Menyamar, Mengaku Hanya Menjual 3 Paket
-
Sahruji Si Penggondol HP dan Laptop di Semayap Diringkus Satreskrim Polres Kotabaru