Dinas Perhubungan dan Polresta Banjarmasin Razia Truk di Lingkar Selatan, Sopir Ini Malah Senang
Kehadiran aparat Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin membuat para sopir truk yang melintas di Lingkar Selatan kaget.

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kehadiran aparat Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin membuat para sopir truk yang melintas di Jalan Gubernur Subarjo kaget, Selasa (16/5) siang.
Di jalur yang biasanya disebut juga Lingkar Selatan tersebut, tepatnya sebelum Jembatan Basirih, aparat gabungan mengelar razia. Sasarannya, angkutan barang yang memang kerap melintas di kawasan tersebut.
Jalur tersebut memang jadi jalur utama angkutan truk-truk besar, baik dari dan ke Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
Anggota Dishub dan polisi memeriksa kir, beban muatan, izin jalan sampai STNK dan SIM para sopir. Sejumlah mobil truk dan angkutan terbuka bermuatan lebih, tampak parkir berjejer di tepi jalan setempat. Penyebabnya, melanggar ketetentuan.
Beberapa sopir yang taat aturan, yakni lengkap dokumen dan muatan di truknya tidak sampai melebihi batas, mengaku senang dengan adanya razia ini.
"Kalau saya, lengkap saja dan memenuhi aturan. Jadi, tidak masalah dengan razia seperti ini," kata Machfud, supir ekspedisi yang berangkat dari Pelabuhan Lama menuju Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Muhammad Yunus, mengatakan, razia gabungan ini termasuk dalam Operasi Patuh Intan 2017.
"Razia ini kami jalankan bersama Satlantas Polresta Banjarmasin di beberapa sektor. Semalam sudah dilakukan di sektor barat, timur dan hari ini selatan. Besok akan kami gelar lagi di sektor utara," jelasnya.
Khusus hari itu, ada 16 truk dan mobil angkutan yang terjaring razia. Selain karena sopirnya tidak lengkap membawa dokumen, juga karena dimensi atau muatannya dianggap melebihi ketentuan.
Sedangkan selama tiga hari razia, sudah 60 truk dan mobil angkutan yang terjaring.
"Kebanyakan, dimensinya melebihi ketentuan. Banyak juga yang SIM-nya mati. Kami langsung tilang dengan diserahkan ke pihak Satlantas Polresta Banjarmasin," terangnya, seraya menambahkan.razia masih akan berlangsung hingga 22 Mei mendatang.
Ditimpali Wakil Kepala UPTD Parkir dari Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Hendra, mengingatka juga kepada para sopir truk untuk bongkar muat barang tidak di sembarang tempat dan sembarang waktu. Di di kawasan pasar atau pertokoan pun, ada batasan. "Untuk bongkar muat barang, silakan dilakukan. Asal, jangan sampai parkir terlalu lama," tekannya kepada para sopir truk angkutan barang. (rmd)
-
Gerebek Gudang Tabung Elpiji Kosong Diduga Ilegal, Kenapa Polisi Tak Mau Beri Keterangan?
-
Begini Keterangan Polisi Pascakecelakaan Maut yang Menewaskan Seorang Remaja Putri
-
Ratna Sarumpaet dan Dishub DKI Sama-sama Klaim Soal Permintaan Maaf
-
Demi Keamanan Pengunjung, Jalan ke Loksado Bakal Ditambah Guard Rail
-
Kejar Api di Lianganggang, Mobil BPK Komandan Terbalik di Lingkar Selatan