Seputar Kaltim
Ternyata, Perusahaan seperti Ini yang Dicabut Izin Tambangnya Oleh Gubernur Kaltim
Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Non Clean and Clear (CnC) oleh Pemprov Kaltim dianggap kalangan pengusaha tak menimbulkan banyak gejolak ekon

BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMARINDA - Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Non Clean and Clear (CnC) oleh Pemprov Kaltim dianggap kalangan pengusaha tak menimbulkan banyak gejolak ekonomi.
Efek merosotnya tambang sebenarnya sudah terasa sejak tiga tahun lalu, saat harga batu bara anjlok.
Hal ini disampaikan Eko Priatno, Ketua Asosiasi Pengusaha Batu Bara Samarinda (APBS), Kamis (18/5/2017).
"Dari dahulu kan mau dicabut-cabut terus. Kebanyakan IUP yang dicabut itu IUP yang sudah tak aktif lagi. Artinya, bukan IUP yang sedang jalan yang dicabut. Kenapa IUP tak jalan? Karena sejak tiga tahun lalu ada masalah dengan harga batu bara yang merosot. Pemilik tambang kecil-kecil, kemudian stop dan tak lanjutkan lagi usahanya. Uangnya tak ada. Kalau ditanya imbasnya, ya sudah kami alami sejak 3 tahun lalu," ujarnya.
Menurut Eko, pencabutan IUP bisa dibilang mengubah status dari tambang tak teridentifikasi, menjadi tambang berstatus Non CnC.
"Hanya memperjelas status saja. Rasanya tak mungkin Pemprov mencabut IUP yang masih jalan," katanya.
Sikap APBS pun, tak ada masalah pencabutan IUP Non CnC itu dilakukan.
"APBS ya tak ada masalah. Memang harusnya begitu. Karena kalau dibiarkan tanpa status kan repot. Misalnya, areal tambang jadi jelas, bisa digunakan untuk peruntukan lainnya. Dilakukan saja, sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Lebih lanjut, Eko juga mengiyakan jika para pemilik modal besar tambang adalah orang luar dari Jakarta, bukan orang lokal asal Kaltim.
"Sebetulnya hal itu terjadi, karena tambangnya sudah dibeli. Jadi, yang punya orang kita (lokal) tetapi kemudian dijual kepada investor di Jakarta. Yang mengajukan IUP kan kebanyakan orang daerah. Tetapi, ketika mengerjakan, mereka kurang dana, sehingga di take over. Mereka (pemilik tambang) dapat fee saja dari penjualan tambang," katanya.
Adanya informasi, jenderal berbintang yang mengadu pada Gubernur, juga disebutnya terjadi karena pemilik-pemilik tambang IUP berstatus non CnC berpikir lebih baik menjual saja tambang-tambang mereka.
"Sebetulnya begini, mereka (pemilik IUP) yang sudah tak bisa jalan karena kurang dana, menawarkan kepada investor besar di Jakarta. Itu dilakukan agar bisa jalan lagi. Daripada tak bisa diapa-apakan, tambang mereka akhirnya mereka jual. Status tambang mereka itu diibaratkan sudah Stadium 3, dan dalam posisi tertekan. Daripada tak dapat apa-apa, lebih baik dijual, kemudian, biarlah investor besar yang nego ke Gubernur," ucapnya. (*)
Seputar Kaltim
-
Kontraktor Surabaya Ungkap Dana Silaturahmi ke Bupati Rita dan DPRD Kukar, Ini Besarannya
-
Terungkap, Latar Belakang Penganiayaan Santri HinggaTewas Oleh Rekan-rekannya di Kutim
-
Tragis, Santri di Kutai Timur Dipukuli Teman-temannya Hingga Berujung Maut, Begini Kronologinya
-
Walhi Tuding Pelaku Tumpahan Minyak di Teluk Balikpapan Perusahaan Ini
-
Korban Kebakaran Tanker di Teluk Balikpapan Ternyata Pemancing, Begini Kronologinya