Berita Hulu Sungai Tengah
Truk Tak Boleh Lagi Melintasi Kota Barabai
Setelah menyosialisasikan pengalihan angkutan umum berbadan besar sejak 4 Mei 2017 lalu, pengalihan jalur angkutan berat mulai pada Kamis (25/5)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah menyosialisasikan pengalihan angkutan umum berbadan besar sejak 4 Mei 2017 lalu, pengalihan jalur angkutan berat itu mulai diberlakukan sejak Kamis (25/5).
Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Hulu Sungai Tengah (Dishub LH HST), menempatkan staf mereka, anggota Satpol PP, serta personel TNI dan Polri di posko yang dibangun untuk mengawasi angkutan berat yang nekat masuk ke jalan kabupaten.
Sejak pukul 08.00 Wita, petugas pemantau berjaga di bawah tenda yang berada di persimpangan jalan lingkar Walangsi-Kapar. Truk angkutan berat dan berbadan panjang yang hendak melintasi Kota Barabai dicegat, kemudian dialihkan agar masuk ke jalan yang dibangun pada 2011 silam tersebut. Ada juga beberapa sopir yang hendak menerabas, namun keburu diadang oleh tim pemantau.
Apa sanksi bagi sopir armada besar yang nekat masuk Kota Barabai? Cari tahu di Banjarmasin Post edisi Jumat, 26 Mei 2017
-
Kapolres Hulu Sungai Tengah Serahkan Speedboat ke Bhabinkamtibmas, AKBP Sabana Sebut Ilegal Fishing
-
Kumpulkan Perguruan Kuntau di Hulu Sungai Tengah Ini, Tak Ingin Seni Bela Diri Dianggap Sepele
-
9 Titik di Kota Barabai Hulu Sungai Tengah Bakal Dipasang Polisi Tidur, Perhatikan Lokasinya
-
Menempel di Pohon Pisang Pun Alat Peraga Kampanye Ditertibkan, Catat Ini Lokasi yang Dilarang
-
Dari Stik Haruan, Reseller Ini Dapat Omzet Rp 2 Juta Per bulan