Kriminalitas Jakarta
Penjahat Vs Kemaksiatan! Beri Tips Wanita Penghibur Pake Uang Palsu, Pria Ini Ditangkap
Kejadiannya pada Sabtu (9/9/2017) lalu. Awal mula pelaku sedang minum di salah satu diskotek di Jalan Mangga Besar Raya

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Seorang pria asal Serang, Banten berinisial SN (34) diamankan polisi Polsek Tamansari, Jakarta Barat, karena kedapatan membawa sejumlah uang palsu dan menggunakannya untuk membayar jasa seorang wanita penghibur.
"Kejadiannya pada Sabtu (9/9/2017) lalu. Awal mula pelaku sedang minum di salah satu diskotek di Jalan Mangga Besar Raya dan ditemani oleh teman perempuannya," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Erick Frendriz, Selasa (12/9/2017).
Setelah sekitar satu jam menemani pelaku, lanjut Erik, perempuan penghibur tersebut lantas meminta tips kepada pelaku.
"Pelaku kemudian memberikan uang 20 lembar pecahan lima puluh ribu rupiah atau sebesar satu juta rupiah," kata dia.
Perempuan itu merasa ragu dengan keaslian uang itu. Ia lalu meminta bantuan bartender untuk memeriksa keaslian uang itu dengan sinar laser.
"Ternyata benar palsu, kemudian saksi dan security melapor ke Polsek Tamansari," kata Erik.
Subnit Buser pimpinan Akp Erick Ekananta Sitepu kemudian mendatangi diskotek dan mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 50.000 sebanyak 72 lembar.
"Pelaku dijerat dengan pasal 245 KUHP tentang mengedarkan uang palsu. Kasus ini masih dalam pengembangan," kata Erick.
Berita ini sudah muncul tribunwow.com berjudul "Beri Tips Wanita Penghibur dengan Uang Palsu, Seorang Pria Ditangkap"
-
Usai Rusak Motor Lalu Bakar STNK, Ternyata Perbuatannya Menggiring Adi Masuk Penjara Lebih Lama
-
Sakit Hati Ditegur saat Tenggak Minum Keras, Anak Bacok Ayahnya di Leher Hingga Tewas
-
Kasus Narkoba Terpopuler Sepekan, dari Jaringan Banjarmasin, Aris Idol hingga Asisten Ivan Gunawan
-
Hans Mantan Pacar Syahrini Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Begini Kronologisnya
-
Selain Aris Idol, Mantan Pacar Syahrini Dibekuk Polisi karena Edarkan Sabu, Barbuk Seberat 2,36 Kg