ekonomi dan bisnis

Resmi Dibekukan BI, Pimpinan Paytren Yusuf Mansyur Kalsel Tetap Ajak Masyarakat Jadi Anggota

Caranya mudah, hanya membayar Rp 350 ribu untuk aplikasi Paytren, maka berlaku seumur hidup dan sudah bisa melayani transaksi.

Editor: Elpianur Achmad
Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Sabtu (7/10/2017), Halaman 1 

BANJARMASINPOST.CO.ID,BANJARMASIN - Bank Indonesia membekukan sementara Paytren Yusuf Mansur. Di Kalsel, bisnis Paytren ternyata cukup populer. Hal ini diamini Yasir Murjani, pimpinan Paytren Kalsel. Pada 2014, dia mengundang Ustadz Yusuf Mansur menghadiri acara Paytren di Hotel Banjarmasin International (HBI) Banjarmasin.

“Saat itu yang hadir sekitar dua ribu orang. Saya pun memprediksi secara kasar yang bergabung dengan Paytren lebih dari dua ribuan di Banjarmasin,” ungkapnya.

Dia pun mengajak bagi yang belum menjadi anggota Paytren agar ikut bergabung. Caranya cukup mudah, hanya membayar Rp 350 ribu untuk aplikasi Paytren, maka berlaku seumur hidup dan selanjutnya sudah bisa melayani transaksi.

Kantor Paytren di Banjarmasin berlokasi di Jalan Pramuka, Kompleks Rahayu, Banjarmasin. Dijelaskan dia, Paytren merupakan nama aplikasi untuk melayani transaksi bayar pulsa dan lainnya. Perbedaan aplikasi Paytren dengan aplikasi lain adalah, Paytren merupakan aplikasi berbayar.

baca juga: Paytren Yusuf Mansyur Dibekukan, Ternyata Jumlah Anggotanya di Kalsel Ribuan Orang

Yasir berujar, karena aplikasi Paytren memiliki prospek usaha memberikan profit bagi anggotanya, ketika anggota melakukan transaksi, maka mendapat keuntungan.

“Keuntungan per bulan relatif, cukup lah untuk memenuhi kebutuhan dapur. Setiap orang mendapatkan keuntungan berbeda-beda,” jelas dia.

Misalkan, dia merekrut orang lain, kemudian orang lain itu melakukan transaksi maka dirinya mendapat keuntungan, begitu seterusnya.

Terkait informasi BI melakukan suspend terhadap layanan e-commerce Paytren, Yasir membantah kabar itu. Dia mengaku sudah menerima informasi, BI bukan menutup, melainkan membekukan sementara e-money Paytren.

“Pembekuan dalam rangka melengkapi perizinan. Kalau ditutup maka tidak akan dibuka lagi, tapi ini hanyalah dibekukan sementara melengkapi regulasi perizinannya,” tandasnya.

Yang jelas, lanjut dia, hingga kini pembekuan oleh BI itu tidak jadi masalah, dan Paytren masih melayani transaksi. “Bagi anggota Paytren tak perlu resah, saya pribadi justru bangga dibekukan sementara. Artinya Paytren patuh terhadap regulasi yang ada, dan saya menyambut baik sehingga regulasi menjadi clear,” bebernya.

Sementara itu, Dani Mubarak selaku Duta Paytren 2017 membenarkan saat ini Paytren dalam proses perizinan e-money di Bank Indonesia. Selama proses untuk mendapatkan izin maka dibekukan sementara.

“Ditutup sementara, sama halnya dengan Tokopedia atau Bukalapak yang mana dibekukan sementara e-money selama proses mendapatkan izin dari BI,” jelasnya.

Ditambahkan Dani, izin e-money diperlukan agar Paytren bisa digunakan di luar komunitas, misalkan untuk membayar tol dan sejenisnya. “Visi Ustadz Yusuf Mansur demikian maka diuruslah perizinan e-money Paytren,” pungkasnya. (has/ktn/kompas.com/tribunnews)


Baca lebih lengkap di Harian Banjarmasin Post Edisi Cetak Sabtu (7/10/2017).

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved