2 November, Rupiah Resmi Digunakan sebagai Mata Uang Indonesia, Mau Tahu Sejarahnya? Cek di Sini
Meski sudah resmi untuk bangsa Indonesia, tetapi pada masyarakat khususnya zaman ibu dan nenek, secara informal
BANJARMASINPOST.CO.ID - Siapa warga Indonesia yang tak kenal Rupiah? Ini merupakan mata uang Republik Indonesia.
Namun, tak semua orang tahu asal muasal dan sejarah tentang Rupiah.
Mengutip dari uangindonesia.com, Rupiah adalah nama mata uang resmi Negara Republik Indonesia. Mata uang sendiri artinya satuan harga uang suatu negara.
Rupiah dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan kode ISO 4217 IDR.
Baca: LIVE STREAMING AEK Athens Vs AC Milan, Ujian Berat Rosonerri
Baca: Mengerikan! Dokter Temukan 600 Paku di Perut Pria Berumur 48 Tahun, Begini Keadaannya!
Baca: Aneh Tapi Nyata, Benda Asing Ditemukan dari Perut Mereka, Tapi Ada yang Tidak Terdeteksi Rontgen
Meski sudah resmi untuk bangsa Indonesia, tetapi pada masyarakat khususnya zaman ibu dan nenek, secara informal mereka seringkali menyebutnya “perak”.
Nilai perak sendiri adalah 1 rupiah dibagi menjadi 100 sen.
Meski banyak yang mengaitkan dengan rupee (mata uang India), nama rupiah sendiri sebenarnya diambil dari bahasa Mongolia, yaitu rupia.
Baca: Benar-benar Gak Nyangka! Inilah Asal Mula Kehebatan Pemain Brasil Main Bola
Rupia dalam bahasa Mongolia berarti perak. Kita tahu bahwa sejarah uang zaman dulu menggunakan bahan emas dan perak.
Mata uang India atau rupee artinya perak juga. Namun, baik Indonesia maupun India sama-sama mengambil dari bahasa Mongolia. Jadi, rupiah bukan turunan dari rupee. Bisa dibilang keduanya setara dalam bahasa.
Baca: Egy Maulana Vikri Langsung Unggah Ucapan Menyentuh Ini Setelah Cetak Hattrick
Dalam bahasa Mongolia, rupia tanpa huruf “h”. Sedangkan rupiah mendapat akhiran huruf “h” karena pelafalan asli orang Indonesia, khususnya Jawa yang lebih gampang begitu.
